News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Penahanan Guru Honorer yang Dituduh Pukul Anak Polisi Ditangguhkan, Tangis Pecah saat Keluar Rutan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Penahanan guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Supriyani yang dituduh melakukan pemukulan terhadap anak polisi, ditangguhkan pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Dikutip dari Tribun Sultra, dia pun telah keluar dari Rutan Perempuan Kelas III, Kendari.

Adapun penangguhan penahanan terhadap Supriyani ini berdasarkan surat Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan dengan nomor: 110/Pen.Pid.Sus-Han/2024/PN Adl.

Dalam penangguhan penahanan ini, ada tiga syarat yang harus dipatuhi oleh Supriyani yaitu tidak melarikan diri, tak menghilangkan barang bukti, dan sanggup menghadiri setiap persidangan.

Sementara, saat keluar dari rutan, Supriyani langsung disambut tangis oleh keraba dan rekan-rekannya yang sudah menunggu di luar pintu rutan.

Mereka pun menangis histeris saat Supriyani keluar dari rutan.

"Ya Allah, ya Allah, ya Allah," teriak seorang perempuan.

Sosok yang mengenakan seragam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) itu langsung memeluknya sembari menangis.

Supriyani juga tampak tidak bisa menahan tangisnya ketika keluar dari rutan.

Baca juga: Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Laporkan Guru Diduga Aniaya Anaknya, Bantah Minta Uang Damai Rp50 Juta

Selain rekan sejawat, suami Supriyani pun turut ikut menjemputnya bersama anggota lembaga bantuan hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang mendampinginya.

Supriyani Ngaku Dipaksa Akui Perbuatannya oleh Penyidik

Pada momen yang sama, Supriyani juga memberikan pengakuannya terkait adanya desakan dari penyidik Polsek Baito agar mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan pemukulan terhadap anak polisi.

Diketahui ayah dari terduga korban adalah personel Polsek Baito berpangkat Aipda bernama .

Supriyani mengatakan dirinya selalu dihubungi via sambungan telepon agar mengakui perbuatannya dan proses hukum dihentikan.

"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah," tuturnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini