News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

2 Alibi Supriyani Bantah Aniaya Anak Polisi: Istri Aipda Wibowo Bongkar Penyebab Luka Anaknya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024)

Alibi kedua, Lilis sempat dihubungi oleh ibu korban, Nurfitriana terkait luka yang dialami korban.

Kepada sang ibu, korban awalnya mengaku luka di pahanya akibat jatuh di sawah.

"Ibu Lilis sempat ditelepon oleh ibu korban, ibu korban menyampaikan awalnya anak ini dimandikan."

"Kemudian dilihatlah luka-luka itu, ditanya ibu korban, awalnya anak ini menjawab jatuh di sawah," ungkap Andre.

Namun saat didesak ayahnya, Aipda Wibowo Hasyim, anak tersebut mengubah pengakuan dan menyatakan, ia dianiaya oleh Supriyani.

"Kemudian bapaknya tidak percaya dan mendesak anak ini, akhirnya dia membuat pengakuan yang berbeda, dia dianiaya oleh Ibu Supriyani," terang dia.

Upaya mediasi pun telah dilakukan beberapa kali, tapi gagal karena Supriyani membantah telah menganiaya korban yang merupakan anak polisi.

Hingga akhirnya berujung pada laporan polisi dan Supriyadi ditahan.

Di sisi lain, Andre mengungkapkan, kesaksian Lilis itu tidak dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.

"Justru yang dipertimbangkan keterangan-keterangan anak yang menurut kami itu tidak bisa dikategorikan sebagai keterangan saksi, karena tidak memenuhi syarat," tukasnya.

Polda Sultra Turun Tangan

Baca juga: Penetapan Tersangka Guru Supriyani Dianggap Janggal, Personel Polsek Baito Dipanggil Propam

Menanggapi polemik kasus guru Supriyani, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menerjunkan tim untuk mencari tahu apakah proses penyelidikan dan penyidikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, sudah ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Adapun pihak yang diperiksa yakni sejumlah personel Polsek Baito dan pihak yang mengetahui kejadian tersebut.

"Sudah (ada pemeriksaan), semuanya diperiksa masyarakat juga anggota," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra, Rabu (23/10/2024).

Terkait jumlah personel dan saksi yang diperiksa, Sholeh belum bisa menyampaikan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polda Sultra Periksa Personel Polsek Baito dan Warga Terkait Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Laode Ari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini