News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Guru Supriyani Didakwa Melakukan Kekerasan Terhadap Muridnya, Korban Dipukul Gagang Sapu

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Supriyani seusai sidang perdana di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara . Ia berharap proses hukumnya tidak menghalanginya bisa lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

"Di persidangan inilah, saya inginkan hari ini, digelar untuk dipercepat agar mengetahui kebenaran materil, sehingga kami bisa mengambil sikap dan kebijakan terbaik bagi Ibu Supriyani sehingga keadilan terjadi," katanya.

Terkait alasan mengapa kasus ini tetap diterima dan dilimpahkan ke pengadilan, Ujang mengatakan semua berkas perkara yang dilimpahkan penyidik kepolisian kepada JPU lengkap. 

Baca juga: Gaji Guru Supriyani yang Didakwa Pukul Anak Polisi Rp300 Ribu, Tak Bisa Bayar Uang Damai Rp50 Juta

"Tentu jaksa seperti itu, harus yakin dulu. Alat bukti sudah terpenuhi semua," ujarnya ketika dikonfirmasi mengenai alasan JPU melimpahkan kasus ini ke pengadilan. 

Hanya saja terkait dengan benarnya peristiwa pidana itu, tentu menurutnya akan diuji di pengadilan.

"Betul alat bukti yang saudara katakan nanti akan digelar disini. Kita baku lihat, saling meneliti. Kita lihat semuanya," katanya.

Penulis: Sugi Hartono

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul JPU Masih Yakin Guru Honorer Konawe Selatan Supriyani Aniaya Murid Kelas 1 SD di Baito 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini