News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Guru Supriyani Jalani Sidang Perdana di PN Andoolo, PGRI Sultra Gelar Aksi Solidaritas

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik guru honorer SDN 1 Baito Konawe Selatan (Konsel), Supriyani, keluar Rutan Perempuan Kelas III Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (22/10/2024).

Proses penyelidikan yang dilakukan Polsek Baito dianggap janggal sehingga Polda Sultra turun tangan.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Moch Sholeh, mengatakan sejumlah personel Polsek Baito telah dimintai keterangan.

Baca juga: Kemendikdasmen Bakal Beri Bantuan Guru Honorer Supriyani pada Seleksi PPPK

Selain itu, sejumlah saksi juga dipanggil untuk proses penyelidikan.

"Sudah (ada pemeriksaan), semuanya diperiksa masyarakat juga anggota (Polsek Baito," paparnya, Rabu (23/10/2024).

Menurutnya, Propam Polda Sultra akan mendalami cara personel Polsek Baito menetapkan tersangka.

Keterangan dari personel Polsek Baito akan disesuaikan dengan SOP penyelidikan yang berlaku.

Ia belum dapat mengungkapkan jumlah personel Polsek Baito yang diperiksa.

Kasubdit 4 Renakta Reskrimmum Polda Sultra, Kompol Asrianto Indra Asrianto, menyatakan tim khusus dibentuk unuk proses audit terhadap para personel Polsek Baito.

"Polda Sultra telah membentuk tim terdiri dari Propam, dan Ditreskrimum sejak kemarin telah melakukan asistensi dan supervisi ke Polres Konsel terkait dengan kejadian yang tengah viral ini," bebernya.

Baca juga: Kronologi Kasus Aipda Wibowo dan Guru SD Honorer di Konawe Selatan

Fakta Uang Damai Rp50 Juta 

Dalam proses mediasi, Supriyani mengaku diminta membayar uang damai Rp50 juta agar laporan kasus ini dicabut.

Aipda WH membantah kesaksian Supriyani dan menegaskan tak ada permintaan uang damai Rp50 juta.

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu pak (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” ucapnya.

Awalnya keluarga enggan melaporkan dugaan pemukulan yang terjadi pada Rabu (24/4/2024) silam.

“Kami sampaikan bahwa beri kami waktu untuk untuk mendiskusikan ini beri istri saya waktu untuk berpikir.” 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini