"Kami telah berkoordinasi dengan puskesmas setempat, untuk mengecek langsung di lokasi terkait sampah medis apa saja yang dibuang. Selanjutnya, akan segera dibersihkan karena sampah medis itu sangatlah berbahaya," tandasnya.
Polisi Buru Pelaku
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang telah menindaklanjuti adanya kejadian temuan tumpukan sampah medis yang berserakan di pinggir jalan tembusan antara Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar Kecamatan Sukun Kota Malang, Rabu (23/10/2024).
Hingga saat ini, siapa pelaku yang membuang sampah medis tersebut belum diketahui.
Oleh karenanya, Dinkes Kota Malang melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Bahkan, petugas dari Satreskrim Polresta Malang Kota juga sudah mendatangi dan mengecek langsung lokasi kejadian.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Puskesmas Mulyorejo, drg. Helmie Wibisono.
"Jadi, atas petunjuk dari bapak Kadinkes, bahwa kami sudah lapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena ini berada di wilayah Kecamatan Sukun, maka dalam hal ini adalah Polsek Sukun," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Baca juga: Kecelakaan Avanza Vs Truk Semen di Jalan Jember-Lumajang, Kakak Mantan Kapolri Badrodin Haiti Tewas
Diketahui, bahwa sampah medis yang berserakan itu terdiri dari berbagai macam jenis.
Antara lain ribuan alat suntik bekas, kapas, popok, sarung tangan medis, tabung sampel berisi darah, serta jarum yang dipakai untuk alat cek gula darah.
"Sepertinya, sampah medis ini baru saja dibuang. Karena dari darah yang ada di tabung suntik serta tabung sampelnya, belum menggumpal atau membeku," terangnya.
IDI Malang Raya Kecam Pelaku Pembuangan Sampah Medis Sembarangan
Sementara itu, Sekretaris Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Malang Raya, dr. Dian Agung Anggraeny menuturkan, bahwa pihaknya mengecam siapapun pihak seperti fasilitas kesehatan, laboratorium serta lainnya yang tidak mengelola sampah medis dengan benar atau membuangnya secara sembarangan.
Dirinya menjelaskan, secara aturan sampah medis harus dikelola khusus.