News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pembunuhan Santriwati di Kendal, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang pelaku pembunuhan SNH santriwati warga Brangsong di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal.

"Njih (iya), yang bersangkutan mondok," katanya, Kamis (17/10/2024).

Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto mengatakan korban diperkirakan berusia sekitar 20 tahun. 

"Tidak ada identitasnya saat ditemukan," katanya.

Kapolsek menerangkan, mayat perempuan tersebut diduga merupakan korban pemerkosaan.

"Dugaan sementara korban pemerkosaan kemudian dibunuh," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nyawa Dibayar Nyawa! Pembunuh Santriwati Kendal Harus Dihukum Mati

(TribunJateng.com/Agus Salim)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini