"Mereka kabur dengan cara menggali atau membuat lubang di lantai dekat kamar mandi dalam sel. Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengejaran dibantu stakeholder terkait. 6 tahanan ini statusnya DPO," ucapnya.
Dikatakan Kapolres Tegal, enam tahanan yang kabur empat di antaranya kasus narkoba dan dua lainnya kasus pencurian.
Empat orang asli warga Kabupaten Tegal, sedangkan dua lainnya berasal dari Kabupaten Brebes.
Menurut AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, saat ini jumlah sel di Rutan Polres Tegal ada empat ruangan dengan 21 orang tahanan.
"Kami jajaran Polres Tegal setiap hari melaksanakan kegiatan pengecekan di rutan tersebut. Termasuk paling dekat dua hari yang lalu kami melakukan razia di dalam tahanan," katanya.
Pada Saat razia tersebut juga, menurut Kapolres tidak ditemukan tanda-tanda adanya penggalian lubang.
"Ada CCTV, tapi saat hendak kabur posisinya seperti sedang tidur lalu satu per satu mengelabui petugas dengan mendekat ke lubang yang dibuat," katanya.
Berikut daftar enam tahanan Polres Tegal yang kabur dan masih menjadi DPO.
- Rahmat Nugroho alias Gondrong, warga Desa Curug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
- Sekhu Udiarto, warga Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
- Wawan S alias Unyil, warga Limbangan, Kabupaten Brebes.
- Tri Budoyo, warga Desa Kedokansayang, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
- Abdul Jalil, warga Desa Sumbaga, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.
- Nabhan Zaidan, warga Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.
"Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan enam DPO ini, bisa menghubungi nomor kami di 085842001981," pungkasnya. (*)
Penulis: Desta Leila Kartika
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS, 6 Tahanan Polres Tegal Kabur, Diam-diam Menggali Lantai Gunakan Kayu