TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang pria di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat bernama Iwan Irawan (58) terungkap.
Jasad korban ditemukan tergeletak di jalan dalam kondisi bersimbah darah pada Senin (30/9/2024) lalu.
Awalnya, petugas kepolisian menyatakan Iwan Irawan menjadi korban begal lantaran sepeda motornya tak ditemukan.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap Iwan menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan tiga tersangka.
Tersangka utama berinisial S (57) ditemukan tewas tergantung di rumahnya pada Jumat (11/10/2024).
Diduga S mengakhiri hidupnya sebelum ditangkap petugas kepolisian.
Sedangkan dua tersangka lain, AJ (37) dan DN (28) ditangkap pada Selasa (22/10/2024).
Motif pembunuhan lantaran S sakit hati dengan perkataan korban saat menagih utang.
S yang memiliki utang Rp8 juta kemudian mengajak AJ dan DN membunuh korban dengan iming-iming imbalan Rp6 juta.
Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, mengatakan S merencanakan aksi pembunuhan sejak awal September 2024 dan mencari eksekutor.
"Jadi S ini memiliki utang piutang terhadap korban IR, kemudian pada saat cara menagihnya mungkin ada kata-kata yang kurang enak, kurang tepat didengar oleh pelaku sehingga mengakibatkan sakit hati dan merencanakan pembunuhan ini," ungkapnya, Kamis (24/10/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Baca juga: 3 Fakta Kasus Pembunuhan Ayah Jemput Anak di Bogor: Otak Pelaku Bunuh Diri, Motif karena Sakit Hati
Ia menambahkan otak pelaku pembunuhan telah mengakhiri hidupnya sehingga hanya dua tersangka yang diamankan.
"Kejadian ini adalah peristiwa tindak pidana pembunuhan berencana dengan modus pencurian dengan kekerasan, sudah direncanakan sejak September 2024," lanjutnya.
Kasus pembunuhan berawal ketika korban diikuti kedua eksekutor menggunakan sepeda motor.