TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Asal-usul uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani (36) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terungkap.
Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan dituding menganiaya anak didiknya, D, yang seorang anak polisi.
Kasusnya pun menjadi viral karena kasus Supriyani kini sudah masuk persidangan dan ia pun sempat ditahan polisi.
Kasus bergulir setelah kedua belah pihak tak tercapai kata damai.
Sempat ramai, soal adanya uang damai sebesar Rp 50 juta dalam kasus tersebut.
Namun, Supriyani tak sanggup membayarnya.
Baca juga: Kontroversi Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Supriyani, Ada Pengakuan Berbeda Pihak Kades
Baru-baru ini, Rokiman, Kepala Desa (kades) Wonoua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, memberikan penjelasan soal asal usul uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.
Dalam tayangan video yang beredar viral seorang pria yang mengenakan jaket Rokiman terlebih dahulu memperkenalkan diri serta jabatannya sebagai Kades di Desa Wonoua Raya.
Setelah itu ia menceritakan soal awal munculnya uang damai Rp 50 juta.
Kata Rokiman, ia sebagai pemerintah desa berinisiatif untuk mencoba melalukan mediasi.
Baca juga: Guru Supriyani Jadi Sorotan Usai Jadi Tersangka Kasus Kekerasan, Ini Aktivitasnya Selesai Ngajar
Karena sebagai tokoh masyarakat ia tak tega melihat masalah yang menimpa warganya.
Rokiman pun kemudian mencoba melakukan mediasi dengan cara diadakannya 'uang damai' untuk mendamaikan guru dan orangtua murid yang merupakan polisi.
"Saya sebagai pemerintah merasa bagaimana dengan warga saya. Saya mencoba untuk memediasi sendiri. Menawarkan opsi itu," katanya.
"Yang pertama dari angka 20 (juta) sampai 30 (juta) namun jangankan 20 (juta). Lima puluh (juta) kalau pihak korban tidak mau damai atau mencabut tidak akan selesai," lanjut dia.