"Terima kasih Sobat Polri atas informasi yang diberikan. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sumba Timur dan sudah sampai pada tahap Penyidikan," tulis akun Humas Polres Sumba Timur, dikutip TribunBengkulu.com, Sabtu (26/10/2024).
Baca juga: Sosok Paman Pelaku Rudapaksa Keponakan di Solo, Korban Hamil 4 Bulan dan Alami Trauma
Menurut Polres Sumba Timur, penyidikan masih mandek karena pelaku tidak kooperatif.
"Terlapor sudah diundang untuk melakukan pemeriksaan di Polres sebanyak 2 kali, namun tidak hadir," lanjutnya.
Namun demikian, Polres Sumba Timur berjanji akan melanjutkan proses penyidikan sesuai aturan yang berlaku.
"Selanjutnya, kami akan tetap melaksanakan prosedur penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku."
"Mohon dukungan dari Sobat Polri agar kasus ini dapat segera terselesaikan."
"Apabila ada informasi terkait kasus tersebut, dapat menghubungi kami di hotline 085137371183. Terima kasih Sobat Polri."
Viral di Media Sosial
Kasus tersebut lantas viral di media sosial dan dibagikan sejumlah akun di berbagai platform.
Salah satunya, dibagikan ulang oleh akun X (twitter) @dhemit pada Sabtu (26/10/2024).
"Pencabulan dan Perbudakan anak Masihkah hukum di Indonesia berpihak pada rakyat kecil??? Cat warrior Saat mode jempol racing on," tulis akun tersebut.
Hingga saat ini, unggahan tersebut telah ditayangkan ribuan kali dan dikomentari puluhan warganet.
Tidak hanya itu, kasus tersebut juga menuai beragam komentar dari warganet dan tidak sedikit yang terkejut dengan praktik perbudakan tersebut.
"Dah g heran klw dsana, aku prnh tinggal disana 5 thn. Tetanggaku jg punya hamba dan tiap tahun hamil n g tau siapa yg menghamili, yg d sayangkan knp perbudakan masih ada d negara ini," tulis akun @krisnawati.