News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sella Jadi Korban Fantasi Kekasih, Jasadnya Dibuang Oknum Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Joe Frisco Johan tersangka pembunuh Mutia Pratiwi saat digelandang di Polda Sumut

 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kematian Mutia Pratiwi (24) wanita muda asal Simalungun, Sumatera Utara akhirnya terungkap.

Wanita yang akrab disapa Sella itu ditemukan di pinggir jalan Berastagi, Tahura,  Kabupaten Karo dalam kondisi tidak bernyawa dengan kondisi luka-luka dan terbungkus plastik.

Ternyata ia menjadi korban penyiksaan oleh kekasih sendiri, Joe Frisco Johan (36). Pria  ini menganiaya wanita yang akrab dipanggil Sella itu pada saat berhubungan intim di Pematangsiantar.

Baca juga: Peran 5 Tersangka Pembunuhan Balita di Lebak: 3 Orang Culik & Habisi Korban, 2 Orang Buang Mayat

Joe yang berprofesi sebagai pengusaha itu disebut-sebut memiliki fantasi yang tidak normal pada saat berhubungan badan dengan pasangannya.

Joe digulung oleh aparat Polda Sumatera Utara pada Minggu (27/10/2024) seminggu setelah menghabisi pacarnya sendiri.

Joe Frisco Johan alias JO, 36 tahun, adalah warga Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Ia menjadi pelaku utama pembunuhan Sella.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Sella tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh tersangka.

"Motif pembunuhan ini adalah korban, sebelum berhubungan seksual dengan pelaku utama biasanya melakukan sedikit kekerasan secara fisik. Dari luka-luka yang kita dapatkan itu sesuai dengan keterangan,"kata Kombes Sumaryono, Senin (28/10/2024).

Sumaryono menembahkan, kekerasan yang dilakukan antara lain Joe memukuli Sella sebelum melakukan hubungan badan. Bukan hanya dengan tangan, namun juga dengan gagang sapu.

Luka di kepala Sella yang disebabkan benturan gagang sapu disebut sebagai kekerasan yang menyebabkan ia kehilangan nyawa.

Mutia Pratiwi sendiri pernah dihukum 2 tahun karena kasus narkoba tersebut.

Baca juga: Ini Alasan Daniel Habisi Resti Widia di Jambi, Jasad Korban Diletakkan di Lemari setelah Dieksekusi

Sumaryono menjelaskan berdasarkan pengakuan tersangka, Sella berkenalan dengan Joe pada bulan lalu, kemudian mereka berpacaran.

Selama berpacaran mereka sering berhubungan badan, dan Joe selalu melakukan penyiksaan ke Sella karena fantasi seksnya tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini