TRIBUNNEWS.COM - Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga menarik Sudarsono dari jabatan Camat Baito dan menggantinya dengan Ivan Ardiansyah, eks Kasatpol PP Konawe Selatan.
Sudarsono merupakan sosok yang sering mendampingi guru Supriyani menghadapi kasus penganiayaan siswa.
Selama masa persidangan, Sudarsono memperbolehkan Supriyani dan keluarga tinggal di rumah dinas Camat Baito.
Hal tersebut dilakukan agar Supriyani merasa aman dan tak mendapat intervensi dari pihak manapun.
Kini, Supriyani mencari rumah aman yang baru usai Sudarsono tak lagi menjabat sebagai Camat Baito.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang mengawal kasus guru Supriyani turut mencarikan rumah tinggal yang baru.
Sementara itu, Surunuddin Dangga, menawarkan rumah dinas Bupati Konawe Selatan untuk ditinggal Supriyani.
"Kalau Ibu Supriyani mau di sana, mau di rujab Bupati silakan," tuturnya, Kamis (31/10/2024).
Pemkab akan memberi perlindungan ke Supriyani selama tinggal di rumah dinas Bupati.
"Nanti dia ini kan masuk bersama Linmasnya, kalau Bu Supriyani mau tinggal di rujab silakan, di rumah orang tuanya juga silakan kita pastikan keamanannya," tukasnya.
Plh Camat Baito, Ivan Ardiansyah, meminta Supriyani tak pindah dari rumah dinas Camat Baito meski Sudarsono telah ditarik.
Baca juga: Kasus Guru Supriyani, Eks Kabareskrim Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi dalam Sidang
"Ibu Supriyani tetap kami kasih tinggal di Rujab Camat Baito," bebernya.
Ivan Ardiansyah baru memindahkan barang-barangnya ke rumah dinas Senin (4/11/2024).
"Kemungkinam nanti Senin saya panggil anggota menjaga di sana pas saya pindah ke Rujab Camat Baito."