TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer Supriyani menceritakan secara lengkap kronologi kasus dugaan penganiayaan terhadap murid yang sedang menjeratnya.
Ia mengatakan, semua bermula saat dirinya mendapatkan telepon secara tiba-tiba pada Jumat, 26 April 2024 sekiranya pukul 12.30 WIB.
Supriyani diketahui ditelpon oleh anggota Polsek Baito, Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara, bernama Jefri.
Ibu dua orang anak ini awalnya kaget dihubungi oleh polisi karena ada nomor baru melakukan panggilan.
Lewat telepon itu, Supriyani diminta datang ke Mapolsek Baito yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.
"Di kantor sudah ada penyidik, Pak Kapolsek, kedua orang tua korban dan korban," urai Supriyani, dikutip dari kanal YouTube Tribunnews Sultra Official, Kamis (31/10/2024).
Supriyani melanjutkan, ia langsung didudukan bersama lalu ditanya oleh penyidik.
"Ibu tau nggak saya panggil ke sini?" ucap Supriyani menirukan perkataan polisi.
"Tidak tau Pak," jawab Supriyani.
Polisi kemudian memberitahu tujuan pemanggilan karena dirinya telah dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan.
Tindakan kekerasan dengan sapu ijuk itu dialami oleh seorang murid yang bersekolah di tempat Supriyani mengajar.
Baca juga: Kuasa Hukum Guru Supriyani Minta Atensi Kapolri: dari Awal Banyak Rekayasa
"Saya kaget. Demi Allah saya tidak melakukan itu. Saya bantah begitu."
"Karena anak itu (korban) bukan muridku. Dan ada kelas 1 A, saya mengajar di kelas 1 B. Katanya kejadiannya itu hari Rabu tanggal 24 April 2024," beber Supriyani.
Supriyani dalam kesempatannya membantah telah melakukan penganiayaan kepada korban.