Supriyani mengaku sempat dimintai uang sebanyak Rp2 juta juga agar tidak ditahan.
"Saya disuruh membayar Rp2 juta, yang nyuruh Kapolsek," katanya.
Supriyani tidak menyanggupi karena hanya memiliki uang Rp1,5 juta yang tersimpan di rumahnya.
Ia terpaksa meminjam uang Rp 500 ribu dari orang lain.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Guru Supriyani, Ternyata Korban Bukan Muridnya hingga Dugaan Intimidasi
"Di situ saya kasih Rp2 juta, tapi tetap tidak ada hasil, masalah tetap dilanjutkan," aku Supriyani.
Supriyani juga mengaku permintaan uang juga datang dari instansi perlindungan anak.
Meskipun begitu, dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa oknum yang memintai uang.
"Dari perlindungan anak meminta uang Rp15 juta untuk kejaksaan supaya tidak ditahan."
"Saya menyerah di situ, kenapa saya harus membayar. Kan saya tidak salah."
"Saya pasrah apapun yang terjadi. Saya tetap akan jalani. Sampai ada titik terakhir," tandasnya.
Informasi tambahan, kasus Supriyani sudah masih berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo hingga sekarang.
(Tribunnews.com/Endra)