News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri di NTT Bakar Suaminya: Pelaku Emosi Tidak Pernah Dinafkahi 2 Tahun, Korban Main Judi Online

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi judi online - HH (35) Seorang istri di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) membakar suaminya, MAW  karena terjerat judi online.

"Akibat dari kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 600 juta," kata Supriadi Rahman. 

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pembakaran.

"Kasus ini masih didalami dengan memeriksa sejumlah saksi mata, untuk mengetahui motif pembakaran ini," ujarnya.

Karena judi online

Wakapolres Alor Kompol Jamaludin mengungkapkan pelaku kesal MAW karena tidak terbuka soal masalah keuangan.

Setelah ditelusuri, HH menemukan bahwa suaminya terjerat judi online.

Baca juga: Polisi Tangkap Selebgram asal Bogor yang Promosikan Situs Judi Online

 "Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 187 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kompol Jamaludin, Kamis (31/10/2024).

Tak hanya itu, lanjut Supriadi, selama dua tahun membina rumah tangga HH juga tidak pernah dinafkahi MAW.

Termasuk juga, MAW tidak membantu dalam pembayaran kredit koperasi di wilayah Kabupaten Alor.

"Itulah yang membuat pelaku emosi dan membakar korban," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Istri Bakar Suami di Alor NTT Setelah Siram Bensin, Tiga Rumah dan 3 Kendaraan Hangus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini