Supriyani membantah seluruh pernyataan FN dan mengaku tak memukul korban.
“Semua keterangannya tidak benar yang mulia,” ucap Supriyani.
6 Polisi Diperiksa
Sebanyak 6 anggota polisi yang menyelidiki kasus guru Supriyani dipanggil Bid Propam Polda Sultra.
Pemanggilan dilakukan usai penetapan tersangka guru Supriyani dianggap janggal dan Polda Sultra membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.
Baca juga: Surunuddin Dangga: Bupati Konsel Copot Camat Baito yang Bantu Supriyani, 2 Anaknya Maju Pilkada 2024
Propam Polda Sultra juga menyelidiki proses pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, mengatakan 6 personel yang dipanggil terdiri dari 3 personel Polsek Baito dan 3 personel Polres Konawe Selatan.
"Sementara masih pendalaman," ucapnya, Selasa (29/10/2024).
Kombes Pol Moch Sholeh menambahkan uang Rp50 juta untuk proses mediasi guru Supriyani masih didalami.
Kepala Desa Wonua Raya yang terlibat proses mediasi turut diperiksa.
"Mohon waktu mas karena kades sedang dipanggil untuk klarifikasi. Masih proses semua. Semua saksi-saksi akan diperiksa," jelasnya.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengaku belum dapat memastikan ada pelanggaran etik yang dilakukan para personel.
Baca juga: Sidang Lanjutan Dugaan Penganiayaan: Fitriani Bongkar Penyebab Anaknya Dipukul Guru Supriyani
"Tim sedang bekerja. Kalau personel juga sudah ada yang dimintai keterangan untuk internal," tukasnya.
Sebelumnya, muncul dugaan keluarga Aipda WH sebagai pelapor meminta uang damai Rp50 juta ke Supriyani.
Pernyataan tersebut dibantah kuasa hukum Aipda WH, Laode Muhram.