News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Sepak Terjang Andri Darmawan, Pengacara Guru Supriyani, Kerap Bantu Masyarakat Tak Mampu

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Andri Darmawan dan guru honorer Supriyani. Andri Darmawan, pengacara kenamaan asal Sulawesi Tenggara, disorot setelah menjadi pengacara guru honorer Supriyani.

TRIBUNNEWS.COM - Andri Darmawan, pengacara kenamaan asal Sulawesi Tenggara (Sultra), disorot setelah menjadi kuasa hukum Supriyani, guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan, Sultra.

Kini Andri kerap berada di depan media guna memberikan informasi tentang kasus dugaan penganiyaan yang diduga dilakukan Supriyani terhadap muridnya yang merupakan anak polisi.

Andri adalah salah satu pengacara terkenal di Sultra. Lulusan Universitas Halu Oleo itu berkiprah di lembaga bantuan hukum bernama Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang menyasar kalangan tidak mampu.

Dikutip dari Surya, Andri sudah banyak menangani masalah hukum yang menyandung masyarakat dan aktivis.

Lewat HAMI, dia mengklaim memberikan pendampingan secara gratis atau tanpa biaya kepada masyarakat kurang mampu.

HAMI juga telah terakreditasi pada tahun 2016.

Andri tepilih sebagai Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra sejak tahun 2015.  Di terpilih kembali pada tahun 2021.

Andri darmawan (berbaju putih dan berkacamata).

Sekarang Andri memimpin Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pengacara Pertambangan Nikel Indonesia (HPPNI).

Dia juga pernah mendampingi sengketa Pilkada Konsel dan sengketa Pilkada Sultra.

Berdasarkan informasi pada akun media sosial Facebook miliknya, Andri adalah pemilik Kantor Hukum Andri Darmawan & Associates Law Firm.

Menurut keterangan pada laman resminya, kantor hukum itu didirikan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan jasa hukum yang terbaik dan professional untuk kepentingan klien.

Baca juga: Sebut Aipda WH Cengeng & Cium Bau Rekayasa, Eks Kabareskrim Susno Duadji Jadi Saksi Kasus Supriyani

Andri Darmawan & Associates Law Firm menelusuri upaya-upaya negosiasi untuk penyelesaian masalah yang dihadapi dengan mengedepankan perdamaian melalui upaya mediasi, konsiliasi, arbitrasi dan litigasi, untuk memungkinkan klien mencapai keberhasilan dalam situasi menang (win-win solution).

Andri sebut ada dugaan rekayasa

Andri menegaskan adanya dugaan rekayasa dalam kasus penganiayaan yang dituduhkan kepada Supriyani

Pernyataan tersebut diungkapkan setelah berlangsungnya persidangan lanjutan, di mana jaksa menghadirkan lima saksi, termasuk orang tua korban, kepala sekolah, dan dua guru dari SDN 4 Baito.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini