TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rokiman memberi pengakuan mengejutkan terkait kasus guru Supriyani.
Rokiman mengaku diintimidasi untuk membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp50 juta dalam kasus guru Supriyani yang kini menjadi sorotan.
Adapun guru Supriyani dituding menganiaya murid SDN 4 Baito, Konsel.
Di hadapan Propam Polda Sultra, Rokiman menyebut sempat dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito.
Adanya permintaan uang damai itu agar Supritani tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Saat diperiksa Polda Sultra pada Kamis (31/10/2024), Rokiman mengakui sempat membuat dua video berisi pengakuan yang berbeda.
Pada video pertama, Rokiman terlihat mengenakan jaket.
Sedangkan pada video kedua, Rokiman mengenakan kemeja putih.
Di hadapan penyidik, Rokiman menyebut pengakuan asli terkait kasus guru Supriyani terdapat pada video dirinya memakai baju putih.
Sedangkan pada video dirinya mengenakan jaket dilakukan atas intimidasi Kapolsek Baito.
"Video yang pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," jelas Rokiman, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (2/11/2024).
Baca juga: Kasus Supriyani Membuat Para Guru Kini Takut Dipidana Orang Tua Murid, Kualitas Pendidikan Bahaya
Rokiman lantas menceritakan kronologi pembuatan video bohong kasus guru Supriyani.
Ia rupanya sudah lama dicari oleh pihak Polsek Baito.
Saat itu, Rokiman mendapat undangan untuk bertemu camat Baito.