TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) memeriksa guru Supriyani, Katiran (suami Supriyani), dan Wali Kelas 1A SDN 4 Baito, Lilis.
ketiganya diperiksa terkait dugaan kesalahan prosedur penanganan kasus yang dilakukan penyidik Polsek Baito.
Usai menjalani pemeriksaan, Bu Guru Lilis mengaku dimintai keterangan terkait keberadaan dirinya pada Rabu, 24 April 2024 atau hari saat dugaan penganiayaan murid berinisial D, anak polisi Aipda WH terjadi.
"Jadi ada 16 pertanyaan penyidik soal waktu kejadian hari Rabu itu," katanya saat diwawancarai usai diperiksa di Polda Sultra, Kendari, Rabu (6/11/2024).
Lilis menyakini Supriyani tidak memukuli anak didiknya tersebut karena pada Rabu, 24 April 2024, dirinya mengajar di dalam kelas hingga jam pulang.
"Sampai anak-anak pulang pukul 10.00 tidak ada kejadian itu, Ibu Supriyani juga mengajar di Kelas 1B," katanya.
Baca juga: Pengakuan Guru Supriyani Soal Uang Damai Rp 50 Juta: Penyidik Polsek Baito Langsung Datang ke Rumah
Lilis mengaku baru menerima informasi dugaan pemukulan pada Jumat, 26 April 2024 saat ditelepon orang tua D.
"Orangtua D bilang anaknya dipukuli sama ibu Supriyani. Terus saya tanya waktu pakai baju apa, Pak Bowo jawab baju batik," ungkap Lilis.
"Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis. Terus saya tanya lagi ke anaknya kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah. Saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo (Aipda WH)," jelasnya.
Lilis mengaku selama kasus Supriyani bergulit di Polsek Baito, dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak tiga kali.
Baca juga: Kasus Guru Supriyani: Pelukan Damai yang Berujung Pencabutan Kesepakatan
"Satu kali saya dimintai keterangan waktu masih Pak Jefri, kalau waktu Pak Amirudin, dua kali saya kasih keterangan," ujar Lilis.
Sementara itu, guru Supriyani menjalani pemeriksaan Propam Polda Sultra selama kurang lebih empat jam.
Supriyani tiba di Propam Polda Sultra sekira pukul 13.25 Wita dan keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita, Rabu (6/11/2024).
Selama diperiksa, Supriyani mengaku kurang lebih menerima 30 pertanyaan dari penyidik Propam Polda Sultra.