Mengutip Tribun-Medan.com, Irza ditangkap sehari setelah melakukan aksinya, Selasa (5/11/2024).
Kombes Gidion Arief Setyawan, Kapolrestabes Medan, menuturkan pelaku nekat melakukan perampokan karena terlilit hutang di pinjaman online (pinjol) dan uangnya habis karena judi online (judol).
"Dia terlilit hutang, hutangnya mulai dari pinjol dan judi online," kata Gidion, Rabu (6/11/2024).
Gidion menambahkan, pelaku juga sudah merencanakan perampokan tersebut.
Pisau yang dipakai untuk mengeksekusi korban sudah dipersiapkan sebelum memesan taksi korban.
Ia menambahkan, pelaku mengaku tega merampok korban karena ia ingin mendapatkan uang dan menjual mobil korban.
Pelaku juga sudah berniat untuk membunuh korbannya.
"Motif awal dari pengakuan pelaku, dia ingin mendapatkan uang dan menguasai mobil korban untuk dijual,"
"Dia memang berniat membunuh korban," sebutnya.
Kini, pelaku sudah ditangkap dan mobil milik korban sudah diamankan polisi.
Saat ini, pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Motif Pelaku Rampok Sopir Taksi Online di Medan dan Gorok Korban, Terjerat Pinjol dan Judi Online
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Alfiansyah)(Kompas.com, Goklas Wisely)