News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Supriyani Cabut Kesepakatan Damai: Saya dalam Kondisi Tertekan dan Terpaksa

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya.

TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer Supriyani telah mencabut kesepakatan damai yang sebelumnya diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

Pencabutan ini terjadi pada Selasa (5/11/2024), terkait kasus dugaan penganiayaan anak yang melibatkan Aipda WH dan istrinya di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Dalam surat pernyataan yang diterima oleh TribunnewsSultra.com pada Rabu (6/11/2024) Supriyani menyatakan ia mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konawe Selatan.

"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024."

"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam suratnya yang ditandatangani di atas meterai Rp 10.000.

Surat ini juga ditembuskan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo, serta Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengonfirmasi pencabutan kesepakatan damai tersebut.

"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu.

Proses Hukum yang Berlanjut

Sebelumnya, Supriyani sempat ditahan di Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Andoolo.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dengan beberapa pihak, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan Aipda WH, meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai tanpa melalui proses pengadilan.

Baca juga: Dukungan Hotman Paris dan Dedi Mulyadi untuk Guru Supriyani

Namun, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.

Pada Selasa (5/11/2024), Bupati Surunuddin Dangga menginisiasi pertemuan antara Supriyani dan Aipda WH, di mana keduanya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

Namun, pencabutan kesepakatan damai ini menunjukkan situasi masih belum sepenuhnya terselesaikan.

Dengan pencabutan ini, kasus dugaan penganiayaan anak yang melibatkan Aipda WH dan Supriyani akan berlanjut di jalur hukum.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Merasa Tertekan, Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH dan Istri yang Diinisiasi Bupati Konsel

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini