TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti tampaknya sudah mengetahui momen "perdamaian" antara guru Supriyani dan keluarga korban.
Meski sudah ada momen "perdamaian", Supriyani memutuskan untuk mencabut surat damai yang sebelumnya telah ditandatanganinya karena keterpaksaan.
Supriyani yang menjadi guru honorer pada salah satu sekolah dasar di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menganiaya anak didiknya yang merupakan anak seorang polisi.
Sementara itu, Mu'ti mengaku sudah mendapat kabar bahwa kasus yang menyandung Supriyani sudah rampung.
“Ibu Supriyani kabarnya sudah selesai. Kabarnya sudah selesai, sudah damai,” kata Mu'ti kepada awak media di Gedung DPR RI, Rabu, (6/11/2024).
Dia juga mengungkap adanya rencana mempermudah Supriyani menjadi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mut'i mengatakan hal itu merupakan komitmen kementerian era Presiden Prabowo Subianto untuk mensejahterakan guru.
Kata dia, tak hanya Supriyani yang akan disejahterakan, tetapi juga para guru lain yang berstatus ASN dan non-ASN.
“Sudah kami sampaikan itu kan. Insya Allah, insyaallah nanti. Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN,” kata Mu'ti.
Supriyani mencabut surat damai
Supriyani sempat dikabarkan "berdamai" dengan keluarga korban setelah pertemuan kedua belah pihak pada hari Selasa, (5/11/2024), yang diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.
Baca juga: Supriyani Bongkar Upaya Pemerasan, Kapolsek Baito Minta Rp2 Juta dan Penyidik Rp50 Juta
Supriyani mengklaim tak mengetahui adanya agenda "perdamaian" guna merampungkan kasusnya.
Dia yang awalnya akan mendatangi Polda Sultra untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tiba-tiba dipanggil Surunuddin.
Setelah tiba di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Supriyani baru sadar bahwa dia akan didamaikan dengan pihak Aipda WH dan istrinya.
Dalam pertemuan itu ada momen yang memperlihatkan Supriyani dan istri Aipda WH, NF, berpelukan.