News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Sosok Dokter Forensik 'Pembela' Supriyani di Sidang, Bongkar Luka Korban Bukan karena Pukulan Sapu

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) dr Raja Al Fath Widya Iswara dan (Kanan) Guru honorer Supriyani yang terjarat kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya di Kabupaten Konawe Selatan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok dokter forensik yang menjadi 'pembela' guru honorer Supriyani dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap murid.

Sebelumnya, sidang kasus Supriyani kembali digelar untuk kesekian kalinya di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (07/11/2024). 

Dihadirkan dalam sidang, ahli dari dokter forensik bernama dr Raja Al Fath Widya Iswara untuk membeberkan luka yang terdapat di kaki korban.

Dokter Raja dalam kesempatannya menilai luka tidak ditimbulkan akibat pukulan sapu.

Perlu diketahui Supriyani terseret kasus ini karena dituduh telah menganiaya murid di sekolah dengan sapu.

"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada," jelas dr Raja, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Kamis.

Baca juga: Video Kasus Guru Honorer Makin Memanas, Supriyani Cabut Surat Damai dengan Istri Aipda WH, Kenapa?

Dokter Raja melanjutkan penjelasannya, terdapat sejumlah faktor yang bisa menimbulkan luka di kaki korban tersebut.

Pertama karena pukulan benda kasar, seperti batu dan benda-benda lainnya.

"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," urai dokter Raja. 

"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," tegasnya.

Terlepas dari kesaksian di atas, siapa sosok dokter Raja?

Berstatus Dosen

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, dokter Raja tidak hanya bertugas di RS Bhayangkara Kendari. 

Ia juga berstatus sebagai dosen di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Dinukil dari pddikti.kemdikbud.go.id, dokter Raja menempuh pendidikan S1 Kedokteran di Universitas Diponegoro pada 2010.

Dua tahun berikutnya, ia berhasil menyandang gelar dr setelah menyelesaikan koas di kampus yang sama.

Dokter Raja kemudian memulai menimba ilmu di luar kesehatan.

Dirinya menempuh pendidikan Magister Hukum (H.M.) di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada 2016.

Baca juga: Bupati Konsel Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Guru Supriyani Tidak Minta Maaf karena Cabut Surat Damai

Pada 2017, dokter Raja mulai serius terjun ke dunia forensik.

Ia mengambil Spesialis Forensik di Universitas Diponegoro.

Pria kelahiran Raha itu meraih titel Spesialis Forensik dan Medikolegal (Sp.FM) pada 2017.

Dokter Raja juga menyandang gelar Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan (MHPE) dari Universitas Gadjah Mada di 2022.

Sedangkan gelar doktor, dirinya raih di Universitas Indonesia pada 2024.

Judul Penelitian

Sidang kasus Supriyani, guru honorer yang dituduh memukuli siswanya kembali dilanjutkan, di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (07/11/2024). (Tribunnewssultra.com/La Ode Ari)

Selama kariernya menjadi tenaga medis, dokter Raja tercatat pernah melakukan sejumlah penelitian, antara lain:

- Correlation between Cephalofacial Anthropometry with Sex and Stature (2016)

- Gambaran Histopatologis Saluran Nafas Mencit Balb/c yang diberi Paparan Api Intravital, Perimortem dan Postmortem    (2016)

- Hubungan Antropometri Sefalofasial dengan Jenis Kelamin dan Tinggi Badan (2016)

- Hubungan Antropometri Telinga Luar dengan Jenis Kelamin pada Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo (2018)

- Hubungan Indeks Kaninus dengan Jenis Kelamin pada Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo (2018)

- Hubungan Kepadatan Ridge Telapak Tangan Bagian Hypothenar, Antropometri Telinga Luar dan Indeks Kaninus dengan Jenis Kelamin (2016)

- Hubungan Sidik Hypothenar dengan Jenis Kelamin (2016)

Baca juga: Buntut Cabut Surat Damai, Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan, Harus Klarifikasi dan Minta Maaf

- Hubungan Sidik Jari dengan Jenis Kelamin pada Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo (2018)

- Perbandingan Gambaran Histopatologis Otak Besar Mencit Balb/c Jantan yang digantung Antemortem, Perimortem dan Postmortem (2018)

- Pola Perlukaan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang divisum di RS Bhayangkara Kota Kendari Tahun (2018)

- Pola Perlukaan Kasus Kekerasan Seksual yang divisum di RS Bhayangkara Kota Kendari Tahun (2018)

- Pola Perlukaan Kasus Penganiayaan yang divisum di RS Bhayangkara Kota Kendari Tahun (2018)

- Pola Perlukaan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan (2017)

- The Implementation of the Government Policy on the Eradication STI as an Effort to Improve Public Health (2016)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Fakta Sidang Guru Supriyani: Dokter Forensik Sebut Luka Anak Aipda WH dari Benda Permukan Kasar

(TribunnewsSultra.com/Laode Ari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini