News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Awal Mula Kesepakatan Damai Supriyani dan Aipda WH, Berujung Somasi dari Bupati Konawe Selatan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdamaian antara guru Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya di Rumah Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (5/11/2024).

"Dari siniĀ kan kelihatan motifnya bahwa sebenarnya perdamaian itu untuk mengakali proses di persidangan seakan-akan bahwa Ibu Supriyani sudah mengaku salah dan meminta maaf dan dengan itu menggugurkan proses hukum terhadap Bu Supriyani," tandasnya.

Somasi Salah Alamat

Andri Darmawan, menyatakan surat somasi yang dikeluarkan Bupati Konawe Selatan salah alamat.

Ia juga mengkritisi pasal pencemaran nama baik yang disangkakan ke kliennya.

"Kalau mau dipermasalahkan dengan Pasal 310 ya silakanlah. Tapi kan siapa yang melapor, Pemda Konsel tidak bisa melapor pencemaran nama baik."

"Kan harus pribadi siapa yang dicemarkan nama baiknya. Pencemaran nama baik itu sekarang tidak ada institusi ataupun jabatan harus menuju ke pribadi bukan jabatan," ungkapnya, Kamis, dilansir TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Ucapan Aipda WH meski Supriyani Sudah Minta Maaf: Saya akan Tetap Penjarakan Kamu Walaupun Sehari

Andri Darmawan menjelaskan Supriyani datang ke rumah jabatan Bupati Konawe Selatan dalam kondisi tertekan.

Di sana, Supriyani bertemu dengan pejabat Pemkab Konawe Selatan dan menandatangani surat damai.

"Ibu Supriyani itu pernyataannya sudah jelas dia menyatakan kondisinya tertekan dia tidak menyebutkan siapa yang menekan."

"Tapi kan dalam kondisi begitu berhadapan dengan banyak orang, ada pejabat," tandasnya.

Ia meminta Bupati Konawe Selatan tidak campur tangan dalam kasus ini karena proses persidangan masih berjalan.

"Di perkara ini kami ingin kita selesaikan di persidangan, tidak usah ada namanya juru damai, juru selamat atau tokoh perdamaian," tegasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judulĀ Kuasa Hukum Sebut Somasi Pemda Konawe Selatan ke Supriyani Karena Cabut Surat Damai Salah Alamat

(Tribunnews.com/Mohay/Yohanes) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/La Ode Ahlun/Samsul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini