TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku baru sekali mengajar D, anak Aipda WH, di Kelas 1A.
Supriyani saat ini didakwa telah melakukan pemukulan terhadap anak Aipda WH menggunakan sapu.
Dalam laporannya, Aipda WH mengklaim dugaan pemukulan terhadap anaknya itu terjadi pada Rabu, 24 April 2024, di ruang kelas korban.
Namun, pada hari itu Supriyani tidak mengajar di Kelas 1A, tetapi Kelas 1B.
Dia mengklaim baru sekali mengajar di kelas korban, yakni pada hari Jumat, 26 April 2024.
"Pernah sekali mengajar di kelasnya siswa D di bulan April. Sebelumnya awal Januari pernah (korban belum jadi siswa)," kata Supriyani, Kamis, (7/11/2024), dikutip dari Tribun Sultra.
Supriyani berujar D atau korban masuk ke dalam kelas seperti murid lainnya dan tak mengeluhkan sakit.
"Ada (korban di kelas), di hari itu dia biasa saja tidak ada apa-apa."
Menurut Supriyani, D baru menjadi siswa di sekolahnya selama 6 bulan.
D sempat mengaku tak dipukul, tapi jatuh
D sempat mengaku bahwa luka yang dialaminya muncul karena dia jatuh di sawah.
Baca juga: Mengungkap Luka Anak Aipda WH dalam Kasus Supriyani
Hal itu disampaikan Lilis, guru yang menjadi wali kelas korban, saat diperiksa oleh Propam Polda Sultra hari Rabu, (6/11/2024).
Lilis mendapat belasan pertanyaan tentang keberadaannya peristiwa dugaan pemukulan itu terjadi.
"Jadi ada 16 pertanyaan penyidik soal waktu kejadian hari Rabu itu," katanya.
Dia menegaskan tidak ada peristiwa pemukulan oleh Supriyani terhadap korban.