News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Tampar Murid SD di Tasikmalaya: Keluarga Tuding Kepala Sekolah Halangi Pelaku Minta Maaf

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemukulan - Seorang oknum guru olahraga di SDN Cipakat, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi karena menampar seorang murid kelas 1.

"Ini salah, anak saya baru masuk sekolah, masih kelas 1. Masa depan anak saya bisa terganggu karena ini akan membekas. Saya hanya melapor ke Polres dan diarahkan ke KPAID, belum melapor ke Dinas Pendidikan," tutupnya. 

Versi kepala sekolah

Kepala Sekolah SDN Cipakat Aam Amelia mengatakan sekolah sudah mempertemukan guru terkait dengan orang tua siswa agar bisa diselesaikan dengan baik-baik.

Menurut dia, oknum guru tersebut mengaku khilaf dan sudah meminta maaf sebanyak tiga kali tapi tidak diterima oleh keluarga.

Aam menegaskan  keluarga murid bersikeras melapor ke Polres Tasikmalaya.

Saat mendengar akan melaporkan ke Polres, sebenarnya itu hal semua orang tapi menurut Aam bisa diselesaikan dengan musyawarah kedua belah pihak.

"Kalau lapor ke Polres mah itu hak, yang penting pihak sekolah sudah melakukan mediasi, meminta maaf kalau tindakan guru tersebut khilaf, karena pak haji Eman tidak merasa pas ditanyakan oleh kami," jelasnya.

Aam menambahkan, tindakan yang dilakukan sebenarnya bukan mau menampar melainkan mau menepak, hanya anak tersebut menengok ke arah guru tersebut.

Baca juga: Oknum Guru SD Lecehkan Siswi di Jaksel, Setahun Lebih Jadi Buronan Polisi

"Pak Eman tidak menyadari nampar, mau nepak tapi si anak nengok, dan memang kejadian ini berawal herey (bercanda) sama temennya, dan kembali akur biasanya dan damai lagi," ungkap Aam.

Aam pun berharap segera selesai, karena upaya pihak sekolah atas nama guru olahraga disaksikan kepsek sudah meminta maaf tiga kali tapi tidak mau.

Harapan saya ingin segera pulih lagi, karena anaknya kasian tidak sekolah, dan itu kewajiban kami memberikan pendidikan," jelasnya.

Laporan orangtua diproses

Polres Tasikmalaya tengah memproses laporan kekerasan tersebut.

Namun, kasus ini langsung diarahkan ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya karena korban masih di bawah umur dan perlu dilakukan pendampingan.

"Sudah dan lagi proses laporannya," ungkap Kanit PPA Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo ketika dikonfirmasi wartawan.

Menurut Aiptu Josner, kelanjutan kasus ini akan sampaikan langsung oleh Kasat PPA Polres Tasikmalaya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini