"Langsung sama kasat nanti yah, tapi yang jelas ada laporannya ke sini," tuturnya.
Sementara Lina orang tua korban menambahkan, pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Tasikmalaya sehari pasca-kejadian.
Baca juga: PGRI Kritik Somasi yang Dilayangkan Bupati Konawe Selatan kepada Guru Supriyani: Preseden Buruk
"Saya cuma lapor ke polres dan diarahkan ke KPAID tapi belum melaporkan ke Dinas Pendidikan," kata Lina.
Senada dengan orang tua korban, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rianto menyatakan, bahwa proses ini sudah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya, dan kemudian pihaknya melakukan pendampingan.
Baca juga: Lakukan Pendampingan terhadap Siswa Korban Kekerasan Oknum Guru, KPAID Tasik: Kasus Harus Tuntas
KPAID juga melakukan pendampingan secara hukum dalam kasus kekerasan ini.
"Kami juga akan melakukan pendampingan secara hukum dan kemudian kami melihat bahwa semoga persoalan ini tidak kembali terulang di kemudian hari, di manapun, disekolah manapun bukan hanya semata-mata di kabupaten Tasik tetapi ditempat lain," tegasnya.
Dirinya mendorong terhadap Polres Tasikmalaya untuk menangai secara serius kasus ini agar sampai tuntas.
"Tentu karena proses hukumnya sudah ditangani polres Tasikmalaya, kami akan terfokus dan konsentrasi kepada pemulihan kondisi anak," ucap Ato. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Guru Tampar Siswa di Tasik, 3 Kata Maaf Pak Guru Ternyata Tak Diterima Keluarga Korban
dan
Orang Tua Siswa SD yang Ditampar Guru di Tasikmalaya Lapor Polisi, Sebut Tak Ada Itikad Baik Sekolah