Sidang ketiga digelar Selasa (29/10/2024) dengan agenda pemeriksaan delapan saksi dimana satu saksi merupakan anak yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Kemudian, pada sidang keempat beragenda pemeriksaan saksi dengan menghadirkan dua guru, kepala sekolah, dan dua orang tua siswa.
Pada sidang kelima, Senin (4/11/2024) giliran pihak guru Supriyani yang mengahdirkan saksi, di antaranya eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Kemudian sidang keenam digelar Kamis (7/11/2024) yang bergenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa Supriyani.
Saat diperiksa sebagai terdakwa, Supriyani membantah dirinya telah memukul anak Aipda WH.
Penulis: Laode Ari
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Harap JPU Tuntut Bebas Supriyani Kasus Tuduhan Pukul Anak Polisi