News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saling Lapor di Kasus Gadis Jadi Tersangka usai Dikirimi Video Syur, Ada Permintaan Ganti Rugi

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video viral gadis 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka usai dikirimi video syur di Padang Sidimpuan.

Kedua belah pihak diharapkan mendapatkan keadilan atas kasus itu.

"Tentunya kita akan mengambil langkah untuk bisa memberikan yang terbaik dan memberikan rasa keadilan," beber dia.

Sebelumnya, video ayah korban memohon bantuan atas perkara yang menimpa anaknya, viral di media sosial.

"Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video porno dari anak seorang Kadin Padangsidimpuan, sehingga anak saya dibuat jadi tersangka."

"Dia korban, Pak. Umurnya baru menjalani 14 tahun, menerima video porno. Namun, di Polres Padangsidimpuan, dia dibuat menjadi tersangka," katanya dalam video.

Ia menyampaikan, telah menyerahkan bukti sang anak bukanlah pelaku.

Namun menurutnya, bukti itu ditolak pihak kepolisian.

Ia juga mengungkapkan, sudah dilakukan upaya mediasi, namun tak membuahkan hasil.

Akibat kasus ini, anak gadis tersebut mengalami trauma.

"Sering menangis, melamun. Tolong kami Pak. Kami orang susah. Nggak mau kami berurusan Pak sama hukum. Bantu kami Pak," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Sebarkan Video Asusila, Polda Sumut Buka Suara

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini