Bahkan mereka menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus ini.
Polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman.
Hingga kini sudah ada delapan saksi yang diperiksa, salah satunya adalah IV, yang diyakini sebagai pihak yang menyebabkan keributan di SMA Gloria 2 Surabaya.
"Barang bukti yang ada termasuk flashdisk yang berisi rekaman CCTV," jelas Dirmanto.
Namun, hingga pertengahan November ini belum ada penetapan tersangka.
Dirmanto kemudian menambahkan bahwa yang terpenting dalam kasus ini adalah karena melibatkan anak-anak, pihak kepolisian harus tetap mengutamakan pendekatan yang hati-hati.
Dalam penegakan hukum, ada asas ultimum remedium.
"Ultimum remedium artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru. Ya harus disetarakan, adil dan merata," paparnya.
Tanggapan dari Pihak Sekolah
Seperti diketahui siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial E (15) disuruh bersujud dan menggonggong seperti anjing oleh pengusaha asal Surabaya bernama Ivan Sugianto.
Hal tersebut terungkap berdasarkan unggahan salah satu aktivis media sosial @faridhcrb di X pada Rabu (13/11/2024).
Akun X @faridhcrb menggunggah tulisan yang berisi kronologi lengkap peristiwa tak manusiawi tersebut.
Disebutkan bahwa peristiwa tersebut berawal ketika siswa SMA berinisial EN mengejek lawan basketnya dari sekolah lain, EL, dengan menyebut rambutnya seperti anjing.
Kemudian, EL bersama dengan sejumlah pria dewasa mendatangi sekolah EN pada Senin (21/10/2024).
Pemuda tersebut berniat menemui EN saat pulang sekolah.