TRIBUNNEWS.COM - Ivan Sugianto, tersangka kasus yang memaksa siswi SMA di Surabaya, Jawa Timur sujud dan menggonggong diduga dekat dengan aparat kepolisian.
Santer dikabarkan aparat yang dekat dengan Ivan itu adalah Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan.
Isu tersebut mencuat setelah foto Ivan dan tiga temannya bersama Kompol Tegur, beredar.
Foto itu disebut diambil ketika Ivan menjalani pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya.
Kebenaran foto itu pun dikonfirmasi oleh Kompol Teguh.
Namun, menurutnya, foto tersebut merupakan dokumentasi lama saat ia baru saja pindah tugas ke Polrestabes Surabaya.
"Itu foto lama saat saya baru pindah Polrestabes Surabaya. Bukan saat IV diperiksa," katanya, Kamis (14/11/2024).
Merespons isu tersebut, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto langsung memasang ekspresi wajah serius.
Melansir Surya.co.id, ia bahkan berbicara dengan nada tinggi saat ditanya tentang kedekatan Ivan dengan aparat kepolisian.
Ia menegaskan, pihaknya fokus menangani kasus yang menjerat Ivan.
Dirmanto pun meminta agar pemberitaan soal Ivan tidak disangkutpautkan ke hal lain.
Baca juga: Mabes TNI Angkat Bicara, Bantah Tudingan Oknum Kolonel Jadi Beking Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto
"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini."
"Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," tegasnya.
Ivan Sugianto Ditangkap
Sementara itu, pihak kepolisian telah menangkap Ivan pada Kamis sore di Bandara Internasional Juanda.
Penangkapan ini buntut Ivan memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong.
Sebelum ditangkap, Ivan sempat berjanji akan menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.
Hal itu disampaikan Ivan dalam video permintaan maaf terhadap korban, hingga anak dan istrinya.
"Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, orang tua siswa, terutama kepada ET dan kedua orang tuanya."
"Untuk istri dan anak saya, Papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu."
"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," ujar Ivan dalam video yang diterima Surya.co.id, Kamis.
Namun, belum sampai menyerahkan diri, Ivan lebih dulu 'dijemput' pihak kepolisian.
Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 11 saksi dan melakukan gelar perkara.
"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara."
"Setelah selesai saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," terang Dirmanto, Kamis, dilansir Kompas.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Reaksi Polda Jatim Ditanya Tersangka Paksa Siswa Sujud Menggonggong Dekat dengan Polisi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Pravitri Retno W, Surya.co.id/Tony Hermawan, Kompas.com)