TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Seorang ibu rumah tangga berinisial JBD (37) asal Batam ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya anaknya, AF (13) menggunakan rantai besi.
Rantai besi tersebut digantungkan di leher korban.
Pelaku diamankan Polsek Bengkong di rumah kontrakannya di Bengkong Harapan II, pada Senin (11/11/2024) pagi.
Baca juga: Ibu Aniaya Putrinya di Batam, Korban Dililit Rantai Besi hingga Kepala Bocor, Ini Penyebabnya
Penganiayaan yang dilakukan JBD kepada AF diketahui warga bukan pertama kali terjadi.
Terakhir pada Senin lalu. Dari aksinya ini pula, warga yang sudah resah dengan ulah JBD kepada anaknya, melaporkannya ke polisi.
Terlepas dari sikapnya kepada AF, keseharian JBD di mata tetangga dikenal baik. Bahkan jika nongkrong dengan ibu-ibu di kompleks, JBD sering mentraktir makanan.
"Biasanya kita nongkrong di warung ini, dan bisa dibilang setelah selesai mengantar anak sekolah, sambil menunggu pulang kita nongkrong di warung," kata sumber yang tidak mau namanya disebutkan, Kamis (14/11/2024).
Di waktu-waktu tertentu, JBD sering mentraktir ibu-ibu tetangga komplek yang sering nongkrong bersamanya.
"Kadang jajan kita saja bisa sampai Rp300 ribu. JBD ini yang bayarkan. Dia ini orangnya sangat baiklah," ujarnya.
Sumber menceritakan, dari segi ekonomi meski JBD masih ngontrak rumah, namun dia tak kekurangan.
''Dia ini kan sering juga keluar masuk Singapura. Selain itu, suami sirinya juga kerja pelayaran," kata sumber.
Baca juga: 4 Selebgram Waria di Batam Terang-terangan Promosikan Judi Online, Bayarannya Fantastis
Sementara itu, soal sikap JBD ke anaknya, diakuinya JBD sering memarahi anaknya saat suami tidak di rumah.
"Kalau suaminya ada, jaranglah kita dengar JBD ini marah. Kalau pun marah, biasalah anak nakal," ujar.
Cuma sejak suaminya berangkat kerja ke luar, di situlah kadang JBD suka marah sampai keterlaluan.