TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Seorang ibu rumah tangga berinisial JBD (37) asal Batam ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya anaknya, AF (13) menggunakan rantai besi.
Rantai besi tersebut digantungkan di leher korban.
Pelaku diamankan Polsek Bengkong di rumah kontrakannya di Bengkong Harapan II, pada Senin (11/11/2024) pagi.
Baca juga: Ibu Aniaya Putrinya di Batam, Korban Dililit Rantai Besi hingga Kepala Bocor, Ini Penyebabnya
Penganiayaan yang dilakukan JBD kepada AF diketahui warga bukan pertama kali terjadi.
Terakhir pada Senin lalu. Dari aksinya ini pula, warga yang sudah resah dengan ulah JBD kepada anaknya, melaporkannya ke polisi.
Terlepas dari sikapnya kepada AF, keseharian JBD di mata tetangga dikenal baik. Bahkan jika nongkrong dengan ibu-ibu di kompleks, JBD sering mentraktir makanan.
"Biasanya kita nongkrong di warung ini, dan bisa dibilang setelah selesai mengantar anak sekolah, sambil menunggu pulang kita nongkrong di warung," kata sumber yang tidak mau namanya disebutkan, Kamis (14/11/2024).
Di waktu-waktu tertentu, JBD sering mentraktir ibu-ibu tetangga komplek yang sering nongkrong bersamanya.
"Kadang jajan kita saja bisa sampai Rp300 ribu. JBD ini yang bayarkan. Dia ini orangnya sangat baiklah," ujarnya.
Sumber menceritakan, dari segi ekonomi meski JBD masih ngontrak rumah, namun dia tak kekurangan.
''Dia ini kan sering juga keluar masuk Singapura. Selain itu, suami sirinya juga kerja pelayaran," kata sumber.
Baca juga: 4 Selebgram Waria di Batam Terang-terangan Promosikan Judi Online, Bayarannya Fantastis
Sementara itu, soal sikap JBD ke anaknya, diakuinya JBD sering memarahi anaknya saat suami tidak di rumah.
"Kalau suaminya ada, jaranglah kita dengar JBD ini marah. Kalau pun marah, biasalah anak nakal," ujar.
Cuma sejak suaminya berangkat kerja ke luar, di situlah kadang JBD suka marah sampai keterlaluan.
"Sebenarnya kita sudah sering ingatkan, kalau marah sangat ke anak jangan sampai keterlaluan. Kasihan anaknya. Namun alasan pelaku biasanya, anaknya sangat bandel," kata sumber.
Sebelumnya diberitakan, F merupakan orang pertama yang menolong AF (13).
F merasa bersalah sendiri setelah tahu risikonya, JBD harus mendekam di dalam penjara gegara menganiaya anaknya.
Di temui di kompleknya, F mengaku bersalah. Ia tak tahu lagi mau berbuat apa, setelah JBD dijemput polisi dan harus masuk ke dalam sel tahanan.
"Saya tidak enak juga, saya jadi merasa bersalah. Soalnya selama ini hubungan saya dengan JBD cukup bagus, bahkan bisa dibilang tiap hari teman ngobrol," kata F.
F menceritakan, kejadian yang berujung JBD mendekam di penjara itu terjadi pada Senin (11/11/2024) lalu sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu korban AF berlari ke rumahnya, dengan kondisi badan dililit rantai yang dikunci dan tali rapia warna merah.
Baca juga: Pengemudi Ojol di Batam Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar yang Dipicu Ponsel Meledak
Melihat kondisi tersebut, ia menanyai korban. AF mengaku dirinya dipukul orang tuanya.
"Saya tidak tega melihat kondisi anak tersebut, selanjutnya saya lapor ke Pak RT dan pemilik kontrakan," kata F.
Setelah melapor ke dua orang itu, F tak tahu lagi ceritanya hingga akhirnya polisi datang ke lokasi dan menjemput JBD, orang tua korban.
"Saya tidak tahu lagi ceritanya seperti apa, saya hanya kasih informasi kepada Pak RT, karena saya tidak sanggup melihat kondisi anaknya," kata F.
Saat itu kata F dirinya juga sempat menemui orang tua korban, tetapi orang tua korban semakin marah dan lanjut memarahi korban.
"Ya saya juga tinggalkan begitu saja. Saya tidak tahu siapa yang laporan sampai polisi turun dan menjemput pelaku," kata F.
Penulis: Pertanian Sitanggang
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Sosok JBD Ibu di Batam yang Tega Aniaya Anaknya, Sering Traktir Ibu-ibu Komplek