TRIBUNNEWS.COM - Kasus guru menggunduli rambut siswi SD di Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diselesaikan secara damai.
Dalam video yang beredar, guru ingin membersihkan kutu pada rambut siswi dengan cara menggundulinya.
Orang tua siswi tak terima dengan tindakan guru dan membuat laporan ke sekolah.
Meski sudah diselesaikan secara damai, namun korban masih mengalami trauma.
Korban enggan berangkat sekolah lantaran tak punya rambut lagi.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur, Arifin, mengatakan orang tua korban berencana memindahkan sekolah anaknya.
Ia memastikan korban tetap mendapat pendampingan psikologis meski pindah sekolah.
Pihaknya berfokus memulihkan kondisi psikis korban dan menguatkan mentalnya.
"Kami dari dinas telah berkomunikasi dengan PPA Cianjur, dan kemarin tim berangkat ke lokasi, ke rumah anak itu, untuk memberikan pendampingan psikologis,” tuturnya.
Arifin berharap kejadian serupa tak terjadi di sekolah manapun.
Tenaga pendidik diminta berhati-hati dalam melakukan tindakan yang melibatkan siswa.
Baca juga: Kini Botak Plontos Usai Digunduli Gurunya Karena Kutuan, Siswi SD di Cianjur Trauma Tak Mau Sekolah
Arifin, mengatakan oknum guru serta kepala sekolah dipanggil Disdikpora untuk memberikan klarifikasi.
"Terkait dengan pemanggilan kepala sekolah, guru dan pengawas serta Kordik setempat, sebagai tindak lanjut dari permasalahan tersebut," tuturnya, Rabu (13/11/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Hasil dari pemeriksaan menjadi rujukan dalam menentukan sanksi.