TRIBUNNEWS.COM - Nasib apes kini dialami Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya yang menjadi tersangka setelah mengintimidasi siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Ivan resmi menyandang status tersangka setelah memaksa seorang siswa untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing.
Tak lama setelah penetapan tersangka, Ivan diciduk anggota Polresta Surabaya di Bandara Juanda, Kamis (14/11/2024).
Ia langsung digiring ke Polrestabes Surabaya.
Selama berjam-jam, Ivan sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Unit PPK dan Jatanras.
Ivan tampak mengenakan baju khas tahanan berwarna oranye.
Setelah pemeriksaan rampung, Ivan kemudian digiring ke Gedung Anindita.
Tangan Ivan diborgol. Kakinya berjalan tanpa alas kaki.
Sementara wajah Ivan ditutupi dengan masker.
Saat penyidik menggiring Ivan ke ruang tahanan, terdengar suara sorakan dari narapidana lain.
Bahkan, sorakan tersebut terdengar hingga ke luar gedung tahanan.
Baca juga: TNI soal Viral Foto Ivan Sugianto dengan Kolonel: Sahabat Biasa, Tak Ada Hubungan Bisnis atau Beking
Narapidana lain meminta Ivan untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing.
"Ivan Sugianto, sujud.. sujud sujud," demikian bunyi sorakan itu.
"Ayo gonggong, gonggong, gonggong..."
Kondisi Terbaru Ivan Sugianto
Terungkap kondisi Ivan setelah resmi mendekam di ruang tahanan Polrestabes Surabaya.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan memastikan Ivan diperlakukan sama dengan napi lainnya.
Ivan tidur di ruang tahanan tanpa kasur dan tak ber-AC.
"Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari. Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara," ucap Rina, dikutip dari SURYA.co.id.
Pernyataan ini disampaikan Rina menyusul tudingan warganet yang menduga Ivan hidup nyaman di dalam tahanan karena kedekatannya dengan pejabat kepolisian.
Tudingan itu muncul karena foto Ivan bersama pejabat kepolisian beredar luas di media sosial.
Baca juga: Klarifikasi TNI dan Polri soal Isu Ivan Sugianto Punya Bekingan
Selain itu, Rina juga menegaskan tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Ivan.
Ia juga membantah tudingan adanya pemeran pengganti saat Ivan ditangkap di Bandara Juanda.
"Tugas polisi adalah melakukan penindakan hukum. Mau netizen bilang kami bagaimana, itu urusan netizen. Mau kami klarifikasi kayak gimana, tetap nanti blunder sama netizen," kata Rina.
Rekening Diblokir PPATK
Ada kasus lain yang menyeret nama Ivan.
Selain kasus intimidasi siswa, ia juga disebut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
"Ya (rekening) dia kami blokir," ucapnya, Kamis.
Akibat kasus TPPU ini, PPATK telah memblokir rekening klub malam yang diduga milik Ivan, yakni Valhalla Spectaclub Surabaya.
Ada belasan rekening lain terkait Ivan yang turut diblokir PPATK.
"Iya (rekening) Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di SURYA.co.id dengan judul Kondisi Ivan Sugianto yang Diisukan Hidup Enak di Tahanan, Polrestabes Surabaya Bantah: Tanpa Kasur, dan 4 Fakta Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Dipaksa Bersujud dan Mengonggong, Ini Penyebab Perseteruan
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Febry Prasetyo, SURYA.co.id/Tony Hermawan)