TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugiamto, tengah viral setelah tersebar video dirinya menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya, ET, untuk bersujud dan menggonggong.
Adapun masalahnya sepele, yaitu akibat Ivan tidak terima karena anaknya yang merupakan siswa SMA Cita Hati, AL, diejek ET lantaran kalah dalam pertandingan basket.
Dalam video tersebut, Ivan tampak bersama dengan segerombolan pria berbadan tegap dan mendatangi sekolah ET.
Ternyata, gerombolan pria tersebut merupakan anggota Asosiasi Petinju Indonesia (API) Jawa Timur.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum API Jawa Timur, Billy Handiwiyanto.
Billy menuturkan ada salah satu anggota API Jawa Timur bernama Luke yang bersama dengan Ivan.
Dia menyebut Luke merupakan kliennya dalam kasus ini.
"Informasi yang kami dapat dari Saudara Luke, ya betul beliau adalah klien kami," jelasnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (17/11/2024).
Billy mengungkapkan adanya beberapa anggota API Jawa Timur di lokasi kejadian lantaran anak Ivan merupakan murid tinju di organisasi tersebut.
Baca juga: Kondisi Ivan Sugiamto selama di Tahanan, Polisi Bantah Isu Diistimewakan: Makan Dijatah
Dia mengaku belum tahu maksud adanya anggota API Jawa Timur bersama dengan Ivan meski AL merupakan murid dari organisasi tinju itu.
Namun, Billy menduga kedatangan mereka bersama Ivan adalah bentuk solidaritas.
"Berdasarkan keterangan Pak Luke bahwa Saudara AL atau anak dari Bapak Ivan itu adalah murid boxing yaitu dari salah satu anggota Asosiasi Petinju Indonesia."
"Mungkin mereka ada gerakan solidaritas atau ada permintaan, saya belum paham maksudnya apa," jelasnya.
Dua Kasus Jerat Ivan Sugiamto: Perundungan dan Dugaan TPPU
Ada dua kasus yang menjerat Ivan Sugiamto saat ini, yaitu perundungan terhadap siswa SMA dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Untuk kasus pertama, kronologi berawal ketika dirinya menyuruh SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET untuk bersujud dan menggonggong.
Adapun penyebabnya pun sepele yaitu akibat anak Ivan berinisial AL yang merupakan siswa SMA Cita Hati Surabaya, diejek ET karena kalah dalam pertandingan basket.
Dikutip dari Tribun Jatim, ejekan itu disampaikan ET ke AL lewat direct message (DM) Instagram.
Lantas, AL pun tak terima atas ejekan ET tersebut dan berujung lapor ke ayahnya yaitu Ivan. Tak terima, Ivan mendatangi sekolah ET bersama sekelompok orang untuk meminta maaf.
Kemudian, dia langsung menyuruh ET bersujud dan menggonggong. Perundungan ini pun sampai membuat orang tua korban jatuh pingsan.
Tindakan Ivan ini pun lantas viral lewat video yang tersebar di media sosial.
Baca juga: Terkuak Hubungan Ivan Sugiamto dan Kolonel TNI, Foto Bersama Viral
Pascakejadian tersebut, Ivan pun dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh SMA Gloria 2 Surabaya.
Setelah videonya viral dan dilaporkan ke polisi, Ivan pun sempat meminta maaf sambil menangis.
"Saya sebagai orang tua dari AL (inisial), saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi. Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, kepada orang tua siswa, terutama kepada ET (inisial), dan kedua orang tuanya," katanya.
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," imbuh Ivan.
Singkat cerita, Ivan pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait perundungan yang dilakukan olehnya terhadap ET.
Adapun Ivan ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Benar, sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis.
Pasca ditangkap, Dirmanto meminta agar publik mengawal proses hukum terhadap Ivan. Selain itu, dia juga masih enggan untuk menjawab terkait isu kedekatan Ivan dengan polisi.
"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.
Lalu, Ivan juga terjerat kasus lain yaitu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis.
Baca juga: Momen Ivan Sugiamto Diminta Menggonggong ketika Digiring ke Penjara, Berjalan Tanpa Alas Kaki
Tak cuma itu, Ivan juga mengungkapkan rekening dari klub malam, Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik pengusaha tersebut turut diblokir.
Dia mengungkapkan ada belasan rekening yang berkaitan dengan Ivan telah diblokir.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.
Ketika ditanya apa kasus yang menjerat pengusaha asal Surabaya itu, Ivan mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilega, TPPU," jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul "BREAKING NEWS: Pengusaha Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Jadi Tersangka, Diciduk Polisi di Juanda"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Tony Hermawan)
Artikel lain terkait Siswa Disuruh Menggonggong