TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, sebut saja Bunga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen inisial FS.
Bunga, angkatan 2021 mengaku, peristiwa tersebut terjadi pada 25 September lalu, ketika ia datang melakukan bimbingan terkait rencana penelitian skripsinya.
Ia diminta bertemu dengan FS di ruang kerjanya di Dekanat FIB Unhas.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Diduga Alami Pelecehan, Polisi Bentuk Tim Khusus
“Selama ini saya bimbingan layaknya dosen dan mahasiswa, tapi pada hari itu setelah bimbingan, saya minta pulang, namun ditahan,” ungkap Bunga kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/11/2024).
Saat itu, waktu perkuliahan sudah selesai, dan Bunga meminta izin pulang. Namun, FS tetap memaksa agar Bunga tidak meninggalkan ruangan.
“Jam 4 sore saya mulai bimbingan. Lalu, karena saya rasa sudah sore, saya ingin pulang,” jelas Bunga.
“Awalnya dia pegang tangan saya, tapi saya memberontak terus. Dia kemudian memaksa untuk memeluk saya, tapi saya menolaknya.”
Bunga menceritakan bahwa FS terus memaksanya melakukan tindakan tidak senonoh di ruang kerjanya.
“Dia terus memaksa saya dan saya berteriak untuk meminta pulang,” kata Bunga.
Akhirnya, Bunga dilepaskan, namun kejadian tersebut meninggalkan trauma mendalam. Selama hampir dua bulan, Bunga merasa kesulitan melanjutkan aktivitas kampusnya.
Bunga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.
Namun, ia merasa kecewa dengan penanganan kasus ini.
Baca juga: Buronan Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang Ditangkap di Palembang
“Pada pemanggilan kedua saya di Satgas, saya merasa disudutkan. Bahkan ada dosen yang menyebut saya halusinasi,” ujarnya.
Bunga mengungkapkan bahwa setelah tiga kali pemanggilan, Satgas PPKS Unhas berhasil mendapatkan rekaman CCTV di FIB mendukung cerita kronologi kejadian.