Berdasarkan ketentuan aturan, proses seleksi yang berjalan dan formasi CPNS yang sudah di tetapkan menutup peluang intervensi orang luar untuk berbuat kecurangan.
Termasuk mencoba memasukan nama yang tidak mengikuti seleki untuk menjadi PNS.
"Pemerintah daerah dalam hal perekrutan CPNS tidak dapat melakukan intervensi, karena itu akan melanggar peraturan yang telah ditetapkan," ucapnya.
Saat ini yang bisa dilakukan terhadap usulan dari Aliansi Pemuda Amungme adalah memastikan dan mengawal formasi 80 pesern adalah betul2 jumlah Orang Asli Papua.
Valentinus menambahkan sistem yang dibangun saat ini sudah di komputerisasi secara nasional untuk membangun keadilan dan membuka peluang sebesar besarnya bagi siapa pun untuk bisa ikut seleki tanpa memandang status.
Dari pertemuan tanggal 12 November tersebut, Aliansi Pemuda Amungme memberikan data nama Orang Asli Papua Amungme dan Kamoro sebagai data penguat apabila dari data yang diberikan terdapat Orang Asli Papua yang ikut seleksi CPNS tahun ini.