TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rajiv, meminta polisi menangkap pelaku pungutan liar (pungli) alat mesin pertanian (alsintan).
Hal ini merespons dugaan oknum di Dinas Pertanian Kabupaten Bone dan Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, melakukan pungli kepada petani penerima alsintan.
Rajiv menyampaikan keprihatinannya lantaran para petani disebut secara terang-terangan diminta membayar uang untuk mendapatkan alsintan dari pemerintah yang seharusnya gratis.
“Saya mengecam ulah oknum dinas pertanian dan ketahanan pangan Maros dan Bone yang meminta uang hingga puluhan juta rupiah pada kelompok tani untuk mendapatkan traktor tangan, pompa dan mesin pemanen yang sebenarnya digratiskan,” kata Rajiv pada Senin (18/11/2024).
Rajiv mensinyalir aksi jahat ini telah dilakukan cukup lama, mengingat ada beberapa petani yang sudah mencicil selama bertahun-tahun hingga saat ini.
“Saya mendapat laporan ada petani dan kelompok tani yang sudah membayar secara mencicil sejak tahun 2017 sebesar Rp 650 ribu setiap panen kepada oknum dinas, bahkan hingga saat ini tidak kunjung lunas," ujarnya.
Rajiv juga mendesak Kementerian Pertanian (Kemtan) agar lebih selektif dan disiplin verifikasi sebelum mendistribusikan bantuan alsintan ke seluruh Indonesia.
Dia meminta agar memberikan sanksi kepada daerah yang tidak bisa menertibkan aparaturnya yang telah merugikan petani.
Rajiv juga mendesak penegak hukum segera mengusut dan menindak pelaku yang telah meminta uang secara paksa dari petani penerima bantuan alsintan.
“Polisi harus mengusut dan menangkap oknum yang telah memeras para petani penerima bantuan, selain itu Kemtan juga harus lebih selektif dan memberikan sanksi tegas bagi daerah yang tidak mampu mendistribusikan alsintan dengan baik," tegasnya.
Baca juga: Mentan Amran Diberondong Keluhan Petani dan Peternak Lampung: Jangan Macam-macam, Kami Beresin
Diketahui, aksi oknum dinas pertanian dan ketahanan pangan ini terbongkar setelah banyak petani di Kabupaten Bone dan Kabupaten maros mengeluh harus membayar uang jutaan rupiah saat akan mengambil alsintan.
Menurut pengakuan petani semakin besar dan modern Alsintan yang akan diambil, maka petani harus menebus lebih mahal, semisal mesin panen “combine harverster” atau yang kerap disebut mobil pasangki harus ditebus sebesar Rp 50 juta per unit.
Modus yang dilakukan oknum dinas pertanian adalah dengan berdalih bahwa biaya yang dikeluarkan untuk mengangkut alsintan ini sangat mahal.