TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - RD (50), warga Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar tewas, Jumat (15/11/2024) lalu.
RD diduga menjadi korban penganiayaan saat berkunjung ke tempat calon istrinya di sebuah gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Kini Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh sudah memanggil dan meminta keterangan enam saksi.
"Saksi sudah ada enam orang, beberapa warga di desa setempat," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama saat dikonfirmasi Serambi, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Buntut Kasus Penganiayaan, Kapolresta Sleman Nyatakan Perang terhadap Premanisme
Namun dia belum merincikan berapa jumlah terduga pelaku yang ditahan.
Sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Baru itu dulu ya yang bisa kita kasih keterangan," tambahnya.
Kompol Fadillah mengatakan pihaknya akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban RD, Selasa (19/11/2024) hari ini.
"Besok (pagi ini) rencana kita giat ekshumasi oleh dokter forensik di tempat pemakaman," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, RD (50) meninggal dunia diduga usai dianiaya di sebuah gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (15/11/2024).
Informasi yang diterima Serambi, korban mengembuskan napas terakhir diduga akibat dianiaya.
"Diduga yang bersangkutan tertangkap khalwat (berbuat asusila) oleh warga gampong, kemudian dianiaya oleh beberapa pelaku. Karena kepentingan penyidikan, diperlukan autopsi," ungkapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Harap JPU Tuntut Bebas Supriyani dalam Kasus Penganiayaan Anak Aipda WH
Kronologis Dugaan Penganiayaan
Sekretaris Desa (Sekdes) Meunasah Kulam, Hadiyus mengatakan, awalnya RD bersama calon istrinya berstatus janda berinisial DA (35) menumpang di rumah sang teman di gampong itu.
Berdasarkan keterangan calon istri korban, begitu sampai di rumah tersebut, mereka digerebek warga lalu diduga dipukul dan dibawa ke kantor desa.
Kemudian pihak desa menyerahkan korban ke Satpol PP dan WH.
"Jadi, malam sekitar pukul 01.30 WIB itu memang korban sudah merintih kesakitan," katanya.
Sekdes mengatakan, korban sempat berbicara dengan calon istrinya.
Namun korban baru dibawa ke Rumah Sakit Pertamedika Banda Aceh Jumat (15/11/2024) pagi, karena dia tidak membawa KTP.
Namun nyawa korban tak terselamatkan dan dikebumikan pada Sabtu (16/11/2024) siang.
"Begitu sampai di rumah sakit, nyawanya tidak tertolong lagi," pungkasnya.(rn)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pagi Ini Makam Korban Dugaan Penganiayaan Dibongkar