Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang Desi Andriyani mengatakan, Lina bebas bersyarat dikarenakan sudah berkelakuan baik dan melakukan aktivitas yang terbilang positif.
"Lina sudah berkelakuan baik dan banyak melakukan aktivitas positif yang menghasilkan kreasi terutama sempat viral yaitu bantalnya," katanya.
Dari vonis yang diberikan, Lina telah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan subsider 3 bulan dan mendapatkan potongan remisi 2 bulan 15 hari.
"Untuk remisi memang hak semua warga binaan yang sudah memenuhi syarat. Total remisi yang didapat 2 bulan 15 hari," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Senyum Lina Mukherjee Bebas Bersyarat Hari ini, Bergaya Nyentrik, Sebut Sudah Ada Tawaran Endorse, https://sumsel.tribunnews.com/2024/11/20/senyum-lina-mukherjee-bebas-bersyarat-hari-ini-bergaya-nyentrik-sebut-sudah-ada-tawaran-endorse