"Lina sudah berkelakuan baik dan banyak melakukan aktivitas positif yang menghasilkan kreasi terutama sempat viral yaitu bantalnya," katanya.
Dari vonis yang diberikan, Lina telah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan subsider 3 bulan dan mendapatkan potongan remisi 2 bulan 15 hari.
"Untuk remisi memang hak semua warga binaan yang sudah memenuhi syarat. Total remisi yang didapat 2 bulan 15 hari," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Senyum Lina Mukherjee Bebas Bersyarat Hari ini, Bergaya Nyentrik, Sebut Sudah Ada Tawaran Endorse, https://sumsel.tribunnews.com/2024/11/20/senyum-lina-mukherjee-bebas-bersyarat-hari-ini-bergaya-nyentrik-sebut-sudah-ada-tawaran-endorse
Baca tanpa iklan