News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dilecehkan Dosen, Mahasiswi Unhas Sempat Disebut Berhalusinasi, Korban Kecewa Pelaku Disanksi Ringan

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pelecehan seksual. Seorang mahasiswa di Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami pelecehan seksual oleh dosennya.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa di Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami pelecehan seksual oleh dosennya.

Korban mengatakan pelecehan itu terjadi tanggal 25 September 2024 ketika dia diminta bertemu dengan terduga pelaku (FS) di ruang kerja.

Pada hari itu dia mendapat bimbingan dari terduga pelaku. Namun, setelah bimbingan selesai, dia ditahan agar tidak pulang.

"Jam 4 sore saya mulai bimbingan. Lalu, karena saya rasa sudah sore, saya ingin pulang,"  ujar korban kepada Tribun Timur, Senin, (18/11/2024).

"Awalnya dia pegang tangan saya, tapi saya memberontak terus. Dia kemudian memaksa untuk memeluk saya, tapi saya menolaknya."

Korban mengatakan FS memaksanya untuk bertindak asusila di ruang kerjanya.

"Dia terus memaksa saya dan saya berteriak untuk meminta pulang," katanya.

Mahasiswi angkatan 2021 itu akhirnya dilepaskan. Meski demikian, dugaan pelecehan itu membuatnya mengalami trauma.

Dia kemudian memutuskan untuk melaporkannya kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.

Akan tetapi, dia kecewa dengan dengan penanganan kasus ini lantaran merasa disudutkan. Bahkan, dia dituding berhalusinasi.

“Pada pemanggilan kedua saya di Satgas, saya merasa disudutkan. Bahkan ada dosen yang menyebut saya halusinasi,” ucap korban.

Baca juga: Mahasiswi FIB Unhas Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen, Begini Kronologisnya

Namun, akhirnya pihak satgas memperoleh rekaman CCTV. Keterangan korban juga sesuai dengan rekaman tersebut.

Terduga pelaku dicopot

Kepala Biro Komunikasi dan Humas Unhas, Ahmad Bahar, mengatakan FS telah dicopot dari jabatannya dan dinonaktifkan.

Dia berujar Unhas langsung melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas setelah didapat bukti yang cukup dalam kasus itu.

"FS yang dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual telah dijatuhi sanksi berat. Sanksi tersebut meliputi pemberhentian tetap sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi," kata Ahmad, Selasa, (19/11/2024)

Terduga pelaku bakal dibebaskan sementara dari tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen selama semester ini dan dua semester mendatang, yaitu semester akhir tahun akademik 2024/2025 dan semester awal tahun akademik 2025/2026. 

"Sanksi yang kami berikan berat. Saat proses pemeriksaan, ia langsung dinonaktifkan dari jabatan akademik yang diberikan dan diberhentikan sementara dari tugas Tri Dharma hingga satu tahun setengah," tutur Ahmad.

Kata Ahmad, Unhas memberikan pendampingan kepada korban. 

"Tim psikologi langsung mendampingi korban dan memberikan pelayanan sebanyak dua kali. Pelayanan berhenti setelah korban menyatakan sudah baikan dan tidak butuh lagi pendampingan pemulihan kondisi traumatiknya," katanya. 

Seperti Ahmad, Dekan FIB Unhas Prof. Akin Duli juga menyebut kasus ini sudah ditangani Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.

"Sudah selesai itu. Diskorsing (FS) dua semester," kata Akin.

Baca juga: Mahasiswi FIB Unhas Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen, Begini Kronologisnya

Meski demikian, korban kecewa dengan sanksi kepada FS yang menurutnya terlalu ringan.

"Saya heran hanya sekedar SK saja sanksinya? Pertanyaan besarku apa hanya ini sanksinya? Terus saya gimana? Traumaku masih membesar," kata korban.

Mahasiswi itu tak ingin ada lagi korban pelecehan seksual.

Namun, kata dia, tidak tertutup kemungkinan bahwa kasus seperti ini bisa terulang kembali, terlebih jika hukuman tidak membuat pelaku jera.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terungkap Sosok FS Diduga Lecehkan Mahasiswi, Punya Jabatan Penting di FIB Unhas Makassar

(Tribunnews/Febri/Tribun Timur/Faqih Imtiyaaz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini