TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan ibu kos bernama Netty (60) di Medan Area, Medan, Sumatra Utara, terungkap.
Jasad korban ditemukan pada Rabu (23/10/2024) dalam kondisi bersimbah darah.
Setelah dilakukan pengejaran, tersangka Johanes Tambun Eugene alias Abun (59) ditangkap di Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara, Sumatra Utara, pada Sabtu (16/11/2024) dini hari.
Tersangka merupakan penghuni kos korban yang telah menetap selama lima tahun.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arief Setyawan, mengatakan tersangka tak punya pekerjaan tetap dan memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mengumpulkan donasi sosial.
Hasil donasi tersebut diberikan kepada yayasan dan sebagian dinikmati sendiri.
Pada tahun 2014 dan 2015 lalu, Abun sempat ditahan karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kediri.
Abun menjadi buron polisi selama 23 hari dan sempat melawan petugas saat ditangkap.
"Tersangka dilakukan penangkapan di Siborong-borong, setelah yang bersangkutan melarikan diri, sesaat setelah melakukan peristiwa pidana," bebernya, Senin (18/11/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Aksi pembunuhan terjadi lantaran tersangka kesal korban enggan memberi uang Rp1 juta.
"Motifnya sangat tidak logis, hanya gara-gara meminjam uang dan tidak diberikan, tersangka tega menghabisi nyawa orang lain," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan di Medan Tembung, Tersangka Istri Selingkuhan Korban
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan pembunuhan dilakukan di warung milik korban menggunakan sebilah pisau.
"Korban ditikam, pada bagian wajah menggunakan pisau," ungkapnya, Minggu (17/11/2024).
Iptu Poltak Tambunan menyatakan petugas menembak kaki pelaku yang berupaya kabur saat ditangkap.