TRIBUNNEWS.COM - Video asusila yang dilakukan siswa SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah masih didalami Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sukoharjo.
Video tersebut telah tersebar sehingga siswi kelas 9 berinisial X (14) mengalami depresi dan memutuskan putus sekolah.
Orang tua X telah melaporkan kasus ini ke Polres Sukoharjo pada Rabu (13/11/2024) lalu.
Siswa kelas 8 berinisial DP (13) diduga melakukan rudapaksa hingga merekam tindak asusila.
Rekaman tersebut digunakan untuk mengancam korban agar tidak melapor.
Pelaksana Tugas (Plt) DPPKBP3A, Sumini, menyatakan tim Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah diterjunkan untuk menyelidiki kasus ini.
Tim telah menelusuri identitas hingga rumah korban dan pelaku.
"Ini tadi Tim Satgas PPA kami dari PPKB sudah melakukan pembinaan dan penjangkauan ke sana, penjangkauan ke SMP yang bersangkutan."
"Itu memang yang laki-laki kelas VIII atau kelas 2 SMP sedangkan yang cewek itu anak korban kelas IX atau kelas tiga SMP," tuturnya, Rabu (20/11/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Saat ditemui di rumahnya, DP didampingi orang tua mengaku telah berpacaran dengan korban.
"Saat bertemu dengan pihak keluarga laki-laki, dia (DP) mengaku melakukan hubungan itu sudah 3 kali hubungan suami istri, itu memang dilakukan suka sama suka," tukasnya.
Baca juga: Tampang Sopir Travel yang Bunuh dan Rudapaksa Penumpang di Luwu Timur Sulsel, Sempat Kabur ke Kaltim
DP kaget korban membuat laporan kasus rudapaksa lantaran tak ada pemaksaan.
Penyidik kemudian mendatangi rumah korban, tapi tak ada orang.
"Akhirnya kok dari pihak perempuan melaporkan. Ini tadi kami juga datang ke rumah laki-laki."