"Dari peninjauan tadi, tim satgas belum menemukan rumah dari anak korban yang melaporkan," sambungnya.
Korban Alami Trauma
Kuasa hukum korban, Api Nugraha mengatakan kliennya mengalami depresi setelah video asusila tersebar.
"Setelah ini kami akan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak di Sukoharjo, supaya dilakukan rehabilitasi karena anak korban depresi," ungkapnya, Senin (18/11/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Korban yang duduk di bangku kelas 9 memilih putus sekolah karena trauma.
"Yang jelas dampak dari anak korban ini sudah takut untuk sekolah," imbuhnya.
Korban tercatat tak masuk sekolah sejak Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Aksi Sadis Sopir Travel Bunuh dan Rudapaksa Karyawati di Luwu Timur, Nafsu Muncul Lihat Perut Korban
Terungkap saat Razia Handphone
Kasus ini terungkap saat sekolah melakukan razia dan menemukan video tindak asusila di handphone DP, Senin (11/11/2024).
Ayah korban kemudian dipanggil ke sekolah untuk mendampingi korban menjalani pemeriksaan.
Api Nugraha mengatakan DP memaksa korban sehingga terjadi persetubuhan di rumah kontrakan korban.
"Yang dilakukan pelaku ini memaksa korban untuk melakukan persetubuhan, sudah sering dilakukan," paparnya.
DP mencari momen saat orang tua korban bekerja sehingga kondisi rumah sepi.
"Terjadi beberapa kali, pertama itu di bulan Juni 2024, sampai dengan bulan Oktober 2024, sehari itu bisa sampai dua kali," lanjutnya.
Selain melakukan rudapaksa, DP juga mengancam korban menggunakan video rekaman tindak asusila.
"Kami mendampingi klien kami, anak di bawah umur berinisial X, melaporkan bahwa terjadi persetubuhan dan juga dilakukan merekam."
"Dengan merekam itu diduga pelaku melakukan ancaman jika tidak dituruti akan menyebarkan rekaman tersebut," tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Satgas PPA Sukoharjo Selidiki Video Siswi SMP Disetubuhi Adik Kelas, Pelaku Klaim Suka Sama Suka
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)