News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua ASN Berbuat Mesum dalam Toilet Disabilitas di Kantor PUPR Coreng Nama Baik Kota Banjarbaru

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelayanan di meja resepsionis Kantor Dinas PUPR Kota Banjarbaru.

Laporan Wartawan Banjarmasinpost Muhammad Rahmadi

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di Dinas PUPR Kota Banjarbaru kedapatan berbuat mesum.

Perbuatan mesum dilakukan dalam  toilet penyandang disabilitas tempat mereka bekerja.

Informasi terhimpun, pasangan bukan suami istri itu digrebek oleh pegawai lainnya, Selasa (12/11/2024) siang.

Saat itu, suasana Kantor Dinas PUPR disebutkan sedang sepi. 

Sejumlah pejabatnya sedang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Sebelum digerebek oleh sejumlah pegawai, aktivitas pasangan yang sama-sama sudah bekeluarga itu terekam oleh CCTV.

Baca juga: Kepala Satpol PP Kota Jogja Buka Suara Soal Viral Aktivitas Mesum di Tempat Parkir ABA Malioboro

Keduanya terlihat memasuki toilet disabilitas.

Beberapa saat kemudian pasangan langsung digrebek oleh sejumlah pegawai.

Pelaku perempuan dikabarkan langsung diberhentikan, sedangkan si pria di proses telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru.

Kepala Dinas PUPR Banjarbaru, Eka Yuliesda tidak berada di kantornya, Kamis (21/11/2024) siang.

Upaya kofirmasi berlanjut melalui pesan singkat WhatsApp, namun Eka enggan berkomentar mengenai hal tersebut.

"Maaf saya tidak akan mengeluarkan statmen apa-apa ya, karena ini menyangkut aib orang lain. Agama saya melarang menyebarkan aib seseorang," kata Eka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Gustafa Yandi mengatakan, aporan tersebut sedang diproses.

"Untuk membuktikan dugaan perbuatan asusila tersebut, tentunya perlu dilakukan pemeriksaan." katanya, Kamis (21/11/2024).

 

Selanjutnya hasil pemeriksaan tersebut akan dibawa kepada Tim Penjatuhan Hukum dan Disiplin.

Tim yang diketuai oleh Wakil Wali Kota tersebut yang memiliki kewenangan dalam memutuskan sanksi.

"Itu nanti Tim Penjatuhan Hukum dan Disiplin yang memutuskan, sehingga sanksinya tergantung keputusan mereka," jelasnya.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera buka suara terkait perbutan asusila itu.

Kejadian tesebut telah mencoreng nama baik Kota Banjarbaru, yang kini berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel.

Sehingga ia mengecam keras perbuatan tidak senonoh itu, terlebih lagi menurutnya dilakukan di dalam toilet untuk penyandang disabilitas.

 "Tentu perbuatan yang sangat tidak bermoral. Apalagi di toilet penyandang disabilitas di kantor pemerintahan, dan saya sudah dengar kabar tersebut," katanya, Jumat (22/11/2024).

Baca juga: Nasib Wanita yang Berbuat Mesum di Mobil dan jadi Penyebab Tabrak Lari, Warga Sleman Tewas di Jalan

Selanjutnya berkaitan dengan penjatuhan sanksi kepada oknum ASN tersebut, Rizky menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru.

"Kami percayakan ke BKPSDM. Bila kejadian tersebut benar, maka yang bersangkutan harus diberikan sanksi sesuai aturan," ucapnya.

Berkaitan hal tersebut Rizky mengingatkan agar, hal serupa tidak terulang di lingkungan Pemko Banjarbaru.

"Kami harap kepada kepala SKPD untuk melakukan upaya pencegahan, agar hal ini tidak kembali terjadi," harapnya.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dua ASN Dinas PUPR Dikabarkan Berbuat Mesum di Toilet, Ketua DPRD Banjarbaru: Sangat Tidak Bermoral

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini