News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Isu AKP Dadang Iskandar Punya Gangguan Mental, Polda Sumbar Bantah, Singgung Tes Urine

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan - Polda Sumbar membantah isu yang mengatakan AKP Dadang Iskandar mengalami gangguan jiwa.

TRIBUNNEWS.com - Beredar informasi, tersangka penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari, AKP Dadang Iskandar, mengalami gangguan mental.

Kabar yang beredar menyebut gangguan mental itu menjadi salah satu faktor AKP Dadang menembak AKP Ryanto.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Dwi Sulistyawan, membantah.

Ia menegaskan, hingga saat ini AKP Dadang tidak terindikasi mengalami gangguan mental.

Kondisi AKP Dadang hingga Sabtu (23/11/2024) siang, dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.

"Saat ini tersangka dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. Karena saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar," jelas Dwi, saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu, dikutip dari TribunPadang.com.

Baca juga: AKP Dadang Iskandar, S.H.

Karena itu, Dwi menegaskan pemeriksaan kejiwaan terhadap AKP Dadang masih belum perlu dilakukan.

"Tidak perlu pemeriksaan kejiwaan, karena sampai saat ini kondisi tersangka baik-baik saja," tegasnya.

Meski demikian, Dwi mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap AKP DAdang.

Selain tes urine, Polda Sumbar juga melakukan tes sampel rambut dan darah AKP Dadang.

Untuk hasil tes urine, kata Dwi, AKP Dadang negatif narkoba.

"Kemarin, begitu langsung menyerahkan diri dan diamankan. Terhadap tersangka langsung dilakukan tes urine dan hasilnya negatif," ungkap Dwi.

"Tadi pagi sudah kita lakukan lagi pemeriksaan tes terkait dengan penggunaan narkoba, yaitu uji sampel rambut dan darah," lanjut dia.

Meski hasil tes urine AKP Dadang negatif, Dwi menjelaskan Polda Sumbar masih akan menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan, apakah tersangka menggunakan narkoba atau tidak.

Fakta Baru Kasus Penembakan AKP Ryanto

Di kesempatan yang sama, Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, membeberkan fakta baru kasus penembakan AKP Ryanto oleh AKP Dadang.

AKP Dadang diketahui juga menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, setelah "menargetkan" AKP Ryanto.

Sebagai informasi, rumah dinas AKBP Arief berjarak 20-25 meter dari Mapolres Solok Selatan yang juga merupakan lokasi penembakan.

Andry mengungkapkan, AKP Dadang menembak rumah dinas AKBP Arief sebanyak tujuh kali.

"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," ungkap Andry, Sabtu.

Terkait motif penembakan terhadap rumah dinas AKBP Arief, Andry menyebut pihaknya masih akan mendalami.

Baca juga: Penembakan di Polres Solok Selatan: AKP Dadang Jadi Tersangka

"(Motif) itu yang sedang didalami. Pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya.

Saat penembakan itu, AKBP Arief sedang berada di dalam rumah dinas.

Tetapi, ia dipastikan tidak terkena tembakan AKP Dadang.

Motif AKP Dadang Tembak AKP Ryanto

Sebelumnya, Kombes Andry Kurniawan membeberkan motif AKP Dadang nekat menembak rekannya sendiri.

Hal ini didasari rasa tidak suka AKP Dadang terhadap AKP Ryanto karena telah menangkap temannya yang diduga pengusaha tambang ilegal.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang. Rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan."

"Sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," jelas Andry.

Diketahui, penembakan yang dilakukan AKP Dadang terhadap AKP Ryanto terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

AKP Dadang menembak dua kali AKP Ryanto hingga mengenai bagian wajah korban.

Setelah menembak rekannya, AKP Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Akibat perbuatannya, AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351.

Sementara, jenazah AKP Ryanto sudah tiba di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu pukul 1.10 WIB.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Sumbar Tes Urine Tersangka Penembak AKP Ryanto Ulil Anshar: Hasilnya Negatif Narkoba

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunPadang.com/Rezi Azwar/Wahyu Bahar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini