"Awalnya satu orang, dan paginya tiga wali murid itu keluar.
Yang keluar itu, dari partai pengusung sebelah, ini dikapitalisasi terus di masukin ke medsos akhirnya digoreng semacam ini," tuturnya.
Aang mengakui, belum melakukan mediasi dengan tiga wali murid yang bersangkutan.
Rencananya mediasi akan dilakukan pada Senin depan.
"Mereka bertiga warga Desa Sidorejo, mereka tetangga desa. Kami sudah identifikasi itu dari partai pengusung rivalnya pak Harno, mediasi antar desa saja."
"Saya sudah komunikasi dengan kepala desanya, itu ternyata keluar sendiri," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, 3 murid TK Darul Fiqri di Dukuh Cikalan, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Rembang dikeluarkan dari yayasan lantaran wali muridnya beda pilihan politik dengan pemilik sekolah di Pilkada 2024.
Icha, Bian dan Chaca adalah murid TK Darul Fiqri yang orang tuanya tidak bisa mematuhi perintah pihak yayasan untuk mencoblos salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rembang.
Ambarwati, wali murid dari Icha mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa mengikuti perintah pihak TK Darul Fiqri karena sudah mempunyai pilihan Cabup-cawabup sendiri yang sesuai dengan hati nuraninya.
Karena tetap pada pendiriannya, dan tidak bisa lagi ditawar, dirinya memilih anaknya dikeluarkan dari sekolah.
"Pada hari Kamis kami didatangi Pak Joko Suryanto sama Bu Umi sama Bu Ima selaku guru anak saya TK. Lah, di situ Pak Joko bilang kalau anaknya yang sekolah di TK Darul Fiqri harus mencoblos nomor urut 02. Kalau tidak harus keluar," ucapnya pada Sabtu (23/11/2024).
Ambarwati merasa bahwa pilihan politiknya benar, dan menolak calon yang bertindak semena -mena.
Menurutnya beda pilihan itu wajar, namun, karena pemilik yayasan tetap pada pendiriannya, ya terpaksa anaknya jadi korban.
"Lha saya bilang, kalau dibagi gimana Bu Umi, boleh apa tidak? Kata Bu Umi, tidak boleh harus semua," jelas dia.