TRIBUNNEWS.COM, PADANG- Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar memberondong tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan.
Aksi barbar AKP Dadang Iskandar tersebut dilakukan setelah menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan pihaknya menemukan bekas tembakan di sejumlah titik di rumah dinas Kapolres Solok Selatan.
Baca juga: Tampang Santai AKP Dadang Iskandar Pakai Baju Tahanan Buat Geram Keluarga AKP Ryanto Ulil Anshar
"Yang ada bekas itu kaca depan, itu tembus sampai ke kursi tamu, lalu di tempat tidur, ini ada kacanya. Kaca pertama, kaca kedua, tiga tembakan (jendela kamar), terus saya cek ke dalam tempat tidurnya kena, bolong," kata dia saat ditemui di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Senin (25/11/2024) siang.
Beruntung, kata Arief, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti selamat karena ajudannya cepat mengamankan.
"Rupanya begitu Kapolres dengar ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali itu, ajudan membawa masuk ke ruang tengah, kalau engga, kena itu," ujar Arief.
Ia mengungkapkan, ajudan saat itu sigap membawa Kapolres berlindung di ruang tengah rumah dinas.
Oleh sebab itu, tersangka AKP Dadang Iskandar diduga juga berniat menembak Kapolres Solok Selatan dari jarak dekat.
Namun, hingga saat ini belum terungkap motif tersangka AKP Dadang Iskandar berniat menembak Kapolres Solok Selatan.
Selepas Kompolnas RI, Komisi III DPR RI juga mendatangi Mapolda Sumbar, terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang tiba Senin (25/11/2024) siang mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi terkait kasus di Solok Selatan.
Baca juga: Total Harta Korban Polisi Tembak Polisi AKP Ryanto Ulil Anshar Rp 150 Juta, Tak Punya Utang
"Tadi juga sudah melihat langsung pelaku, yang mana pelaku menyampaikan beberapa hal yang tak mungkin saya sampaikan di sini," kata Sahroni.
"Saya tak bisa sebutkan apa yang saya tanya tadi di dalam sel, dan itu hanya bisa dilakukan penyidik selaku penerapan tindak pidana yang dilakukan yang bersangkutan," tambahnya.
Sahroni bilang, dirinya meminta Kapolda bersama jajaran untuk menutup semua tambang ilegal di Sumbar.
Di hadapan rombongan Komisi III, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, lanjutnya telah memberikan perintah tegas kepada seluruh Kapolres untuk melakukan tindak penegakan hukum kepada tambang ilegal.
"Apresiasi buat Kapolda memerintahkan itu secara langsung di hadapan kami," katanya.
Sahroni mengatakan, peristiwa ini juga momentum bagi Kapolda Sumbar untuk menunjukkan integritas dan tak main-main.
"Kita berharap semua yang terkait dengan apa yang terjadi di Solok Selatan diperiksa agar terang benderang apa yang terjadi, selanjutnya nanti kita tunggu Pak Kapolda menyampaikan apa hal yang akan dilakukan selanjutnya, kita berharap kami pulang ke Jakarta Pak Kapolda menyikapi apa-apa yang bisa dikerjakan Pak Kapolda," lanjut legislator dari NasDem ini.
Dia menuturkan, terkait penegakan hukum kasus Solok Selatan Kapolda Sumbar-lah yang aman menyampaikan secara langsung.
Ia berharap kejadian polisi tembak polisi di Solok Selatan tidak terulang lagi di daerah manapun.
"Makanya saya tadi pesan, humanisme terhadap lingkungan, internal, kepada bawahan untuk dijalin silaturahmi dan solidaritas yang kuat, karena ada hubungan pimpinan dan bawahan. Jangan cederai perasaan anggota, jangan menyakiti hati anggota, dimana pimpinan adalah pucuk dari segala tongkat komando di wilayahnya. Itu yang saya sampaikan tadi di dalam," lanjutnya.
Ahmad Sahroni ke Kapolda Sumbar: Siapapun yang Terkait Ilegal Mining Tindak Tegas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sumbar menindak tegas siapapun yang terkait dengan tambang ilegal secepat-cepatnya.
Baca juga: Sebulan Sebelum Ditembak, AKP Ryanto Ulil Anshar Minta Doa ke Ibunya: Tugas Saya Berat
"Kita tadi minta untuk ditindak tegas yang terjadi, siapapun yang terlibat di dalamnya, apapun yang dibekingi, hajar," kata Sahroni.
Ia menegaskan, tindakan tegas terhadap pelaku tambang tak terbatas pada tersangka AKP Dadang Iskandar saja, melainkan semua yang terlibat.
"Semua yang terlibat kita minta Kapolda harus sikapi dengan lugas. Termasuk (personel Polri) pokoknya semua yang terlibat harus disikat sama Polda Sumatera Barat tanpa terkecuali, siapapun yang di belakangnya hajar," tambahnya.
Kronologis polisi tembak polisi di Solok Selatan
Perlu diketahui, kasus polisi tembak polisi ini terjadi di halaman Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) sekira pukul 00.43 WIB.
Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (sebelumnya berpangkat AKP) tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap seorang pelaku tambang galian c.
Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanya Kompol Anumerta Ryanto mendapat telepon dari AKP Dadang terkait kasus yang ditanganinya.
Saat itu, ia bersama timnya sedang dalam perjalanan membawa pelaku yang ditangkap ke Mapolres.
Sesampainya di Mapolres, pelaku langsung diperiksa oleh penyidik di ruangan Reskrim, sementara Kompol Anumerta Ryanto bertemu dengan AKP Dadang di halaman Mapolres.
Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu langsung mengecek sumber suara.
Di halaman Mapolres mereka melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembak di kepala.
Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.
Baca juga: Dikawal Ketat Brimob Polda Sulsel, Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar Tiba di Rumah Duka Makassar
Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Kompol Anumerta Ryanto terkena dua tembakan di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.
Adapun AKP Dadang menembak Kompol Anumerta Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139.
Di lokasi penembakan, polisi menemukan dua butir selongsong peluru. Kemudian di sekitaran rumah dinas Kapolres, polisi juga menemukan tujuh selongsong peluru.
Diketahui, dari hasil penyelidikan, selain menembak Kasat Reskrim, AKP Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres.
Saat ini AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar. Sebelumnya, setelah penembakan, ia langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Soal motif penembakan, dari hasil penyelidikan, karena rasa tidak senang AKP Dadang terkait kasus yang diungkap oleh Kompol Anumerta Ryanto.
Penulis: Wahyu Bahar
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Bekas Peluru di Kaca Depan hingga Tempat Tidur, Temuan Kompolnas Seusai Cek TKP Polisi Tembak Polisi