News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

LBH Semarang Duga Penembakan Siswa SMK N 4 Semarang Rekayasa Polisi: Extra Judicial Killing

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prarekonstruksi penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang oleh polisi, Selasa (26/11/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengungkapkan kasus penembakan seorang siswa SMK N 4 Semarang, GRO (17), oleh aparat kepolisian diduga merupakan tindakan extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

Hal ini disampaikan oleh Direktur LBH Semarang, Syamsuddin Arief, Selasa (26/11/2024).

Syamsuddin Arief menegaskan polisi diduga melakukan rekayasa dalam penanganan kasus ini.

"Betul, polisi melakukan rekayasa dan kronologi yang kemudian seolah-olah extra judicial killing yang kemudian dibenarkan padahal tidak boleh polisi serta merta melakukan penembakan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH Semarang) Syamsuddin Arief, Selasa (26/11/2024).

Menurutnya, korban yang tidak memiliki catatan kriminal maupun kenakalan di sekolahnya tiba-tiba dituding sebagai anggota gangster yang gemar tawuran.

Ia menilai penyebutan korban sebagai gangster merupakan upaya polisi untuk mencuci tangan dan mengalihkan perhatian dari tindakan penembakan yang tidak seharusnya dilakukan.

"Kasus diarahkan ke tawuran tentu ini sebagai cuci tangan polisi yang kemudian mengangkat bahwa ini kasus gangster yang meresahkan di Semarang," lanjutnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membantah tuduhan tersebut.

"Tidak," ungkap Artanto.

Baca juga: Aipda RZ Penembak Siswa SMA di Semarang Telah Diperiksa, Negatif Alkohol

Ia menekankan pihaknya tidak menutupi informasi terkait peristiwa tersebut.

Diketahui, peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan minimarket di Jalan Candu Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Anggota Satresnakorba Polda Jateng, Aipda RZ, menembak GRO hingga tewas, sementara dua korban lainnya, AD (17) dan SA (16), mengalami luka tembak di tangan dan dada, namun selamat.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Polisi Melakukan Rekayasa" LBH Semarang Soal Kasus Polisi Tembak Siswa SMK N 4

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini